Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan dobel digit per Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 31,44 triliun per Februari 2026.
"Nilai itu tumbuh 11,33%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (6/4).
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per Februari 2026 tercatat meningkat, dibandingkan pertumbuhan posisi per Januari 2026 yang sebesar 10,96% secara year on year (YoY).
Baca Juga: AAUI Nilai Asuransi Bencana Semakin Dibutuhkan di Tengah Risiko Tinggi Indonesia
Sementara itu, OJK mencatat, aset perusahaan pembiayaan atau multifinance syariah per Februari 2026 mencapai Rp 37,46 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 10,5%, jika dibandingkan capaian per Februari 2026 yang sebesar Rp 33,9 triliun.
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan syariah 0,93 kali per Februari 2026. Angka itu terbilang masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Agusman sempat menyampaikan prospek pembiayaan multifinance syariah dinilai masih terbuka luas untuk melanjutkan pertumbuhan ke depannya. Hal itu didukung kerangka regulasi yang memungkinkan pengembangan produk melalui berbagai skema akad syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












