kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 29,32 Triliun per Agustus 2025


Minggu, 12 Oktober 2025 / 21:08 WIB
Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 29,32 Triliun per Agustus 2025
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan single digit per Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 29,32 triliun per Agustus 2025. 

"Nilai itu meningkat 6,99%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 27,4 triliun," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (9/10/2025).

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per Agustus 2025 tercatat melambat, dibandingkan pertumbuhan posisi per Juli 2025 yang sebesar 9,32% secara Year on Year (YoY).

Sementara itu, OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan atau multifinance syariah per Agustus 2025 mencapai Rp 36,38 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 8,05%, jika dibandingkan capaian per Agustus 2024 yang sebesar 33,67 triliun.

Baca Juga: Naik 9,32%, Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 29,46 Triliun per Juli 2025

Namun, nilai aset perusahaan pembiayaan syariah per Agustus 2025 tercatat menurun sebesar 1,68%, jika dibandingkan posisi per Juli 2025 yang nilainya sebesar Rp 35,78 triliun.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan syariah 0,94 kali per Agustus 2025. Angka itu terbilang masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman optimistis pembiayaan syariah bisa meningkat ke depannya, sejalan dengan adanya spin off unit usaha syariah multifinance. Dia bilang spin off unit usaha syariah perusahaan pembiayaan bertujuan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan fokus pada pembiayaan berbasis syariah. 

Baca Juga: Per Mei 2025, Kontribusi Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Masih Mini

"Ditambah, mendorong daya saing dan pertumbuhan berkelanjutan industri pembiayaan syariah. Langkah itu juga diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan memperkuat peran pembiayaan syariah dalam mendukung perekonomian nasional," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Minggu (7/9).

Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan industri multifinance sebesar Rp 505,59 triliun per Agustus 2025. Nilainya tumbuh sebesar 1,26% secara Year on Year (YoY).

Adapun tingkat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Agustus 2025 sebesar 2,51%. Angka itu terbilang membaik, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,52%. 

Baca Juga: Pertumbuhan Pembiayaan Syariah Multifinance Melambat, Daya Beli Jadi Penghambat

Selanjutnya: Penguatan Indeks Dolar AS Diprediksi Hanya Sementara

Menarik Dibaca: Cara Mengelola Keuangan yang Tepat demi Mencapai Kebebasan Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×