kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembiayaan Murabahah Masih Dominan


Senin, 14 Juni 2010 / 07:45 WIB
Pembiayaan Murabahah Masih Dominan


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Niatan Bank Indonesia (BI) agar bank syariah melakukan diversifikasi produk dan penggalian akad pembiayaan masih butuh waktu panjang. Sebagian besar pembiayaan di perbankan syariah masih menggunakan akad murabahah.

Mengutip data BI per akhir Maret 2010, perbankan syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 50,21 triliun. Angka ini naik 27,73% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 39,31 triliun. Hingga bulan Maret tersebut pembiayaan murabahah mengambil porsi 56,36% atau Rp 28,3 triliun.

Head of Banking CIMB Niaga Syariah U Saefudin Noer mengatakan, dominannya pembiayaan perbankan syariah dengan menggunakan akad murabahah lantaran konsepnya yang mudah dipahami dan sederhana. "Perjanjiannya masih bersifat jual beli, berbeda dengan yang lain yang sudah mulai kompleks, apalagi derivatif," ujarnya.

Saefudin bilang, diversifikasi produk dengan menggunakan akad yang lainnya sebenarnya sudah dilakukan, namun respon pasar tidak terlalu bagus. "Perlu edukasi yang sangat intens karena perbankan syariah masih dianggap baru dan masyarakat belum punya pengetahuan yang memadai tentang perbankan syariah," ujarnya.

Saefudin mengaku, di tempatnya pun porsi terbesar pembiayaan masih murabahah. "Porsinya di atas 50%," ujarnya. Hingga Akhir maret CIMB Niaga Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 1,2 triliun atau naik 25,62% dari periode yang sama tahun lalu yang Rp 999,65 miliar.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perbankan Syariah (Asbisindo) Bambang Sutrisno mengatakan, dominannya pembiayaan murabahah karena adanya permintaan yang tinggi dari pasar terhadap produk-produk dengan menggunakan akad tersebut.

"Perbankan syariah juga bisnis, jadi mengikuti permintaan pasar. Namun ke depan, dengan adanya bantuan dari BI maka akan terjadi diversifikasi produk perbankan syariah," ujarnya.

BI memang berniat mendorong perbankan syariah untuk melakukan diversifikasi produk, dengan membuat buku kodifikasi produk perbankan syariah. Bank-bank syariah yang mau mengeluarkan produk, tinggal melihat buku, dan tidak perlu minta izin lagi ke BI. BI juga membuat buku kodifikasi produk-produk perbankan syariah di luar negeri agar bisa dikembangkan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×