kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembobolan saldo Gopay, antara hacker, kelengahan korban dan perusahaan


Senin, 20 Januari 2020 / 13:40 WIB
Pembobolan saldo Gopay, antara hacker, kelengahan korban dan perusahaan
ILUSTRASI. Logo aplikasi pembayaran digital dari Gojek, GoPay dan GoBills


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Jika uang sudah raib, belum tentu perusahaan mau ganti. Menurut Alison, itu bergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan apakah akan mengganti  uang nasabah atau tidak. Jika dalam kesepatan awal, masalah take over account menjadi tanggung jawab pengguna tetapi itu bergantung dari jenis kasusnya.

“Ada dua faktor, kadang-kadang sistem fintech kurang aman sehingga dapat diretas.  Bisa juga, terjadi  kelalaian pengguna menjaga password akunnya. Tapi kalau take over karena kelalaian pengguna tidak diganti dan tidak bisa klaim ke mana-mana,” tambah dia.

Ambil contoh saja, uang pengguna Doku bisa balik jika masih dalam satu jaringan perusahaan walaupun pelaku memindahkannya ke akun Doku lain. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Doku membatasi transaksi pengguna sebanyak 10 kali di merchant yang sama dalam sehari. Jika lebih dari itu, maka perusahaan akan memblokir akun pengguna.

Baca Juga: Gojek Kembangkan Sistem Pencegahan

Alison mengakui, aspek keamanan platform harus ditingkatkan, salah satunya melalui data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil untuk menangkal penipuan dengan modus rekayasa sosial. Teknologi ini akan membantu mengenal jejak rekam nasabah secara elektronik atau disebut e-KYC berbasis data biometrik seperti sidik jari atau retina mata.

Namun, untuk mengakses data Dukcapil bukan sesuatu yang mudah, khususnya bagi perusahaan  yang masih berkembang. Selain itu, ada beberapa syarat harus dipenuhi untuk mengakses data tersebut agar tidak disalahgunakan.

Meski demikian, Alfons punya cara lain untuk menekan penipuan di dunia maya, misalnya saja melalui skema deferred balance atau menjeda waktu pengiriman saldo Gopay dari ponsel lain untuk menurunkan tingkat penipuan. Ambil contoh saja, waktu penjedaan tersebut selama 12 jam, 24 jam atau dua hari baru kemudian uang terkirim.  

Ia juga menyarankan proses rekruitmen ojek online yang lebih ketat melalui verifikasi dukumen serta memberikan sanksi yang tegas kepada pelakunya. Dengan begitu, proses perekrutan jadi lebih selektif, seperti pada fitur Go Mart dan Go Shop yang memungkinkan sopir berinteraksi dengan konsumen dalam jumlah transaksi yang lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×