kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.874   6,00   0,04%
  • IDX 7.303   107,83   1,50%
  • KOMPAS100 1.122   17,21   1,56%
  • LQ45 893   16,28   1,86%
  • ISSI 223   2,00   0,91%
  • IDX30 457   8,66   1,93%
  • IDXHIDIV20 551   11,40   2,11%
  • IDX80 129   1,83   1,44%
  • IDXV30 137   2,38   1,77%
  • IDXQ30 152   3,03   2,03%

Pemegang Polis Kresna Life yang Setuju SOL Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?


Senin, 12 Juni 2023 / 19:01 WIB
Pemegang Polis Kresna Life yang Setuju SOL Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
ILUSTRASI. Kuasa Hukum pemegang polis Kresna Life Benny Wullur


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life kembali memberikan penawaran terbaru bagi pemegang polis. Yakni konversi polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinate loan (SOL).

Dikabarkan 90% pemegang polis Kresna Life sudah menyetujui perjanjian SOL tersebut dan telah menyerahkan surat yang ditandatangani kepada Asuransi Jiwa Kresna pada Senin (5/6).

Setelah itu, sekitar 12 pemegang polis yang setuju perjanjian SOL bersama kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan sejumlah usulan terkait permasalahan Kresna Life pada Rabu (7/6).

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Pemegang Polis Kresna Life Benny Wullur mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Bareskrim Polri.

Mereka juga sudah bicara langsung kepada penyidik mengenai dukungan nasabah AJK yang setuju SOL, meminta supaya tidak ada penahanan terhadap Dirut Kresna Life berinisial KS dan blokir rekening dibuka sehingga pembayaran nasabah bisa kembali berjalan.

"Kami datang ke polisi untuk menyampaikan aspirasi, mudah-mudahan dengan kedatangan kami, polisi mengetahui karena tadinya takut mereka belum tahu soal perjanjian SOL. Setelah datang, kami menjelaskan dan mereka lihat hasil nyatanya," ucap Benny kepada Kontan.co.id, Senin (12/6).

Baca Juga: Akhirnya, Kresna Life Serahkan Berkas Dokumen Perjanjian SOL ke OJK

Benny juga mengungkapkan, pihak pemegang polis yang jadi kilennya mengharapkan difasilitasi adanya perdamaian karena sudah 90% nasabah Kresna LifeĀ  sudah setuju adanya perdamaian atau perjanjian SOL.

"Kami jadi sudah minta seperti itu dan diterima usulan itu," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan saat bertemu dengan perwakilan Bareskrim Polri, pihaknya sudah menyerahkan puluhan surat yang dijilid berisi surat resmi permohonan soal penahanan dan dihentikannya perkara. Benny menyebut surat-surat itu berasal dari para nasabah yang sudah betul-betul setuju untuk SOL.

Benny menyebut seusai bertemu Bareskrim Polri, pihaknya melalui para nasabah harus membuat surat tembusan kepada Kapolri Listyo Sigit, Kabareskrim, dan Dirtipideksus Polri. Hal itu sesuai dengan langkah prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Benny juga menyayangkan tindakan para pelapor sekaligus nasabah yang sudah menerima cicilan. Menurut dia, laporan tersebut seharusnya sudah menjadi perdata bukan pidana lagi.

"Jadi, kami menyayangkan kalau perkara itu terus berlanjut. Kami juga meminta yang tak setuju ini juga legowo melihat dan mementingkan kepentingan bersama karena rata-rata sudah setuju," katanya.

Benny pun meminta agar nasabah yang tak setuju SOL duduk bersama mencari jalan keluar terbaik.

Benny pun mengaku siap apabila nasabah yang tak setuju SOL menginginkan pembicaraan terkait penyelesaian dan pihaknya juga menyebut telah meminta agenda itu disiapkan. Sebab, Benny menegaskan pihaknya menginginkan langkah damai dibanding jalur hukum.

Adapun dia juga mengungkapkan sebagian nasabah yang setuju SOL telah mulai mengirimkan surat yang berisi tembusan kepada kepolisian mulai Senin (12/6).

Di sisi lain, salah satu pemegang polis Kresna Life menerangkan kedatangan mereka ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan aspirasi dan memohon agar tidak dilakukan penangkapan terhadap KS. Hal itu bertujuan agar aktivitas Kresna Life bisa kembali berjalan mengingat beberapa pelapor juga sudah mencabut laporan dan pelapor lainnya juga sudah menerima cicilan dari pihak Kresna Life sebelumnya.

"Kami juga memohon supaya pihak Bareskrim Polri bisa segera membuka pemblokiran rekening dan segel terhadap kantor Kresna Life supaya skema yang diberikan kepada kami bisa berjalan sesuai jadwal yang ditentukan," ujar dia.

Dia juga mengatakan para pempol yang setuju SOL juga telah menghadap pihak OJK untuk segera membantu mendukung penyelesaian yang dijanjikan pihak Kresna dalam SOL dan bisa membantu untuk mencabut pembekuan kegiatan usaha.

Baca Juga: Pemegang Polis Tekankan OJK Harus Tegas Selesaikan Masalah Kresna Life

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×