kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pemerintah didorong kaji infrastructure bond


Selasa, 07 Maret 2017 / 20:39 WIB
Pemerintah didorong kaji infrastructure bond


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Beberapa ekonom mendorong pemerintah menciptakan instrumen investasi baru untuk membantu pendanaan infrastruktur. Salah satu instrumen investasi yang disarankan adalah infrastructure bond.

Anton Gunawan, Kepala Ekonom Bank Mandiri mengatakan, nantinya infrastructure bond ini bisa membantu menambah likuiditas terutama untuk pendanaan proyek jangka panjang.

“Jika infrastructure bond ini bisa dikeluarkan pemerintah, maka instrumen investasi ini akan cukup menarik,” ujar Anton, Senin (6/3).

Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS mengatakan, infrastructure bond ini diharapkan bisa menambah pendanaan tenor panjang khususnya infrastruktur.

“Selama ini yang menjadi kendala pendanaan infrastruktur adalah kurangnya dana tenor panjang terutama dari bank,” ujar Dody kepada KONTAN, Selasa (7/3).

Nantinya infrastructure bond ini disarankan mempunyai tenor panjang antara 15 tahun sampai 25 tahun. Imbal hasil dari infrastructure bond ini juga diperkirakan tinggi di atas 10% menyesuaikan dengan tenor.

Diharapkan infrastructure bond ini bisa membantu pendanaan kredit konstruksi khususnya infrastruktur. Secara proporsi kredit konstruksi infrastruktur ini baru sebesar 5% dari total kredit.

Rendahnya proporsi kredit konstruksi infrastruktur ini disebabkan karena perbankan masih memandang pendanaan infrastruktur masih mempunyai risiko tinggi terutama karena tenornya panjang lebih dari 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×