Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu faktor utama melemahnya minat industri asuransi umum terhadap instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Hal ini disampaikan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyusul tren penyesuaian portofolio investasi di sektor tersebut.
Baca Juga: AAUI Nilai Implementasi Penjaminan Polis akan Berdampak kepada Industri Asuransi Umum
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penempatan investasi asuransi umum di SRBI pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp 2,73 triliun, namun menyusut menjadi Rp 2,60 triliun pada Mei 2025. Penurunan ini setara dengan 4,76% dalam lima bulan.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan bahwa penurunan tersebut terjadi seiring turunnya imbal hasil (yield) SRBI akibat pelonggaran kebijakan moneter oleh BI.
“Faktor utama dari tren ini adalah penurunan suku bunga acuan BI. Yield SRBI ikut turun, sehingga daya tariknya bagi perusahaan asuransi juga berkurang, apalagi di tengah tekanan beban klaim dan margin operasional,” ujar Budi kepada Kontan.co.id, Jumat (1/8/2025).
Sebagai informasi, setelah BI menurunkan suku bunga menjadi 5,50%, yield SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan juga menurun secara bertahap.
Januari 2025: masing-masing sebesar 7,16%, 7,20%, dan 7,27%. Kemudian pada 16 Mei 2025: turun menjadi 6,40%, 6,44%, dan 6,47%.
Baca Juga: Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Memburuk, Begini Penjelasan AAUI
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa SRBI tetap relevan bagi perusahaan asuransi yang memprioritaskan likuiditas dan keamanan aset.
Namun, sebagian pelaku industri mulai melirik instrumen lain yang menawarkan imbal hasil lebih kompetitif.
“Instrumen seperti obligasi negara (FR/Sukuk) maupun obligasi korporasi berperingkat tinggi menjadi alternatif, meskipun bersifat jangka menengah-panjang. Bahkan, deposito bank dengan negosiasi khusus juga menjadi pilihan untuk penempatan besar,” jelasnya.
Budi menambahkan, industri tidak serta-merta meninggalkan SRBI, melainkan melakukan rebalancing portofolio untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan likuiditas, profitabilitas, dan pengelolaan risiko investasi.
Baca Juga: Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Melambat, AAUI: Belum Tanda Krisis
AAUI, kata dia, akan terus memantau dinamika pasar dan mendorong anggotanya untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan regulasi OJK.
Selanjutnya: Tiba-Tiba Hasto Hadir di Kongres PDI-P, Langsung Mencium Tangan Megawati
Menarik Dibaca: Daftar 7 Film Romantis Korea Paling Bikin Baper, Tonton Bareng Pasangan Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News