kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah Jamin Perlakuan Pajak Seimbang untuk Produk Perbankan Syariah


Rabu, 04 Februari 2009 / 13:39 WIB
Pemerintah Jamin Perlakuan Pajak Seimbang untuk Produk Perbankan Syariah


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjamin produk perbankan syariah mendapat perlakuan pajak yang seimbang. Pernyataan Presiden itu berkaitan dengan kekhawatiran pengenaan pajak berganda terhadap produk syariah.

Presiden mengatakan perbankan syariah juga memiliki kualitas penyaluran pembiayaan yang cukup tinggi, terutama pada sektor usaha kecil dan menengah.

Kondisi ini, lanjut Presiden, juga memberikan tanda bahwa perbankan syariah di tanah air kita dapat tumbuh lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Oleh karena itu demi meningkatkan efisiensi, kualitas pelayanan dan daya saing perbankan syariah nasional, maka Pemerintah harus meningkatkan kualitas dukungan perpajakan yang lebih seimbang.

"Equal treatment menjadi bagian penting untuk lebih mendorong perkembangan perbankan syariah nasional," jelas Presiden dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah di Jakarta, Rabu (4/1).

Pemerintah menyambut baik perbankan syariah di Indonesia meksipun harus menghadapi tantangan krisis keuangan global, tetap dapat mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu sekitar 35% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×