Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah akan bekerjasama dengan polisi dan LPS untuk melakukan penyelidikan terkait kolapsnya Bank IFI. Penyelidikan itu menyusul pencekalan yang telah dilakukan sebelumnya kepada para petinggi bank tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyelidikan akan dilakukan jika memang ada salah urus pengelolaan bank. "Kalau dari sisi governance kalau ada miss conduct itu akan dilakukan penyidikan oleh LPS bekerjasama dengan polisi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (20/4).
Menurutnya, Bank IFI sudah lama dalam pengawasan khusus Bank Indonesia (BI) dan secara khusus aktivitasnya sudah sangat terbatas. BI sebaga institusi juga telah melakukan pengawasan terhadap perbankan dan laporannya telah disampaikan ke pemerintah.
Keputusan untuk menutup bank IFI juga dilakukan setelah melewati upaya perbaikan dengan meminta pemegang saham pengendali untuk menambah modal ataupun menarik investor baru.
"Tapi ternyata tidak bisa jalan juga, jadi penutupan dilaksanakan karena tidak ada opsi lain. Kita juga yakin penutupan ini tdk menimbulkan dampak sistemik, tidak berantai pada yang lain," katanya.
Pemerintah dan BI juga telah mengidentifikasi nasabah yang masuk dalam kategori penjaminan sesuai UU LPS termasuk mengamankan aset-aset Bank IFI. Pinjaman bank IFI kepada pihak ketiga jugu sudah dilihat pemerintah, termasuk mengamankan agunannya.
"Nanti kita akan hitung dari LPS, tentu saya berharap LPS bersama BI tetap menangani secara keseluruhan jangan sampai ada aset yang hilang. Jangan ada pembukuan diluar bank itu sehingga menimbulkan komplikasi," katanya. Hal itu menurutnya semuanya sudah ditangani oleh LPS sehingga keputusan LPS menutup Bank IFI adalah yang terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News