kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp 6,2 triliun


Selasa, 17 Mei 2016 / 20:11 WIB
Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp 6,2 triliun


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) berhati-hati dalam mengelola dana. Pencairan jaminan hari tua (JHT) yang tidak dapat dihindari membuat BPJS harus cermat mengatur likuiditas.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, sepanjang empat bulan pertama tahun ini, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 6,2 triliun. Angka ini setara dengan 29,19% dari target investasi hingga akhir tahun sebesar Rp 21 triliun. Sementara return of investment per April 2016 (unreconciled) mencapai 8,71%.

Pada periode yang sama, total penarikan jaminan hari tua (JHT) mencapai 6,2 triliun. Sementara BPJS memprediksi klaim JHT hingga akhir tahun sebesar Rp 22 triliun. Pihaknya mengaku melakukan monitoring pengajuan klaim JHT secara periodik baik harian, mingguan, dan bulanan.

"Hal ini untuk memastikan setiap klaim yang diajukan dapat dibayarkan secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Agus kepada KONTAN, Selasa (17/5).

Sebagai informasi, jumlah iuran JHT yang diterima BPJS masih lebih mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan klaim JHT, sehingga tidak ada kendala likuiditas yang dihadapi BPJS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×