kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendanaan jadi kendala multifinance menggarap KPR


Jumat, 09 Februari 2018 / 11:04 WIB
Pendanaan jadi kendala multifinance menggarap KPR
ILUSTRASI. Pembiayaan KPR


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Multifinance kesulitan menawarkan pembiayaan properti. Salah satu kendalanya soal pendanaan.

Sebelumnya, melalui kerjasama dengan Sarana Multigriya Finansial (SMF), sejumlah perusahaan pembiayaan bisa membiayai kredit pemilikan rumah (KPR). Selain pendanaan, salah satu pemain bisnis ini yakni PT Chanda Sakti Utama Leasing Finance (CSUL Finance) juga mengeluhkan batas harga maksimal rumah yang bisa dibiayai.

Direktur Utama CSUL Finance Suwandi Wiratno mengatakan, multifinance hanya membiayai KPR maksimal Rp 350 juta. Padahal saat ini sulit mencari rumah Rp 350 juta. "Seandainya batasnya dinaikkan menjadi Rp 500 juta, itu lebih memungkinkan," kata dia, Kamis (8/2).

Dus, CSUL Finance pun hanya menggarap KPR untuk karyawan Grup CSUL. Soal pendanaan juga menjadi persoalan. Sebab pinjaman bank rata-rata hanya menawarkan tenor tiga tahun. "Sementara KPR 10 tahun," kata Suwandi.

Pendanaan ini juga menjadi kendala bagi PT Finansia Multifinance (KreditPlus). Pada 2008-2012, KreditPlus mengaku telah menyalurkan pembiayaan properti. "Pada tahun 2015 kami kembali launching dengan nilai penyaluran Rp 30 miliar," ujar Direktur KreditPlus, Peter Halim. Namun kini KreditPlus menghentikan pembiayaan properti.

PT BFI Finance Indonesia mengaku telah menyalurkan KPR sebesar 2% dari total pembiayaan yang sebesar Rp 14,3 triliun di 2017. Ini berarti, pembiayaan properti BFI Finance mencapai Rp 286 miliar di tahun lalu. Tahun ini, BFI Finance menargetkan pembiayaan properti bisa tumbuh 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×