kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Pendapatan Premi Asuransi Komersial Capai Rp 194,55 Triliun per Juli 2025


Kamis, 04 September 2025 / 17:56 WIB
Pendapatan Premi Asuransi Komersial Capai Rp 194,55 Triliun per Juli 2025
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pendapatan premi asuransi komersial telah mencapai sebesar Rp 194,55 triliun per Juli 2025


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pendapatan premi asuransi komersial telah mencapai sebesar Rp 194,55 triliun per Juli 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi tersebut tumbuh 0,77% secara tahunan (YoY).

"Nilai tersebut akumulasi dari pendapatan premi asuransi jiwa dan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi," ujarnya dalam paparan RDK OJK, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: OJK Terima Lebih dari 11.600 Pengaduan Pinjol Ilegal Hingga Agustus 2025

Rinciannya, pendapatan asuransi jiwa mencapai sebesar Rp 103,42 triliun, terkontraksi 0,84% YoY. Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67% YoY menjadi Rp 91,13 triliun.

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 471,23% dan RBC asuransi umum serta reasuransi berada di level 312,08%. RBC tersebut masih jauh di atas threshold sebesar 120%.

Baca Juga: OJK Beri Sanksi kepada 24 Multifinance dan 19 Fintech Lending pada Agustus 2025

Di sisi lain, pendapatan premi asuransi non-komersial tercatat Rp 110,57 triliun, tumbuh 5,58% YoY. Sementara itu, total aset asuransi non-komersial tercatat sebesar Rp 221,24 triliun atau naik 0,44% YoY.

Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.169,64 triliun per Juli 2025. Angka ini naik 3,30% secara tahunan.

Selanjutnya: OJK Terima Lebih dari 11.600 Pengaduan Pinjol Ilegal Hingga Agustus 2025

Menarik Dibaca: 7 Minuman Terbaik Sebelum Tidur di Malam Hari, Bantu Tingkatkan Kualitas Tidur Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×