Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi sebanyak 17,40% secara year on year (YoY) per Januari 2025.
Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu mencapai sebesar Rp 15,62 triliun.
OJK juga melaporkan Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi sebesar 317,77% per Januari 2025. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
Baca Juga: OJK Bakal Bayar Rp 180 Miliar Bagi Pemegang Poli Jiwasyara yang Tolak Restrukturisasi
Sementara itu, OJK mencatat adanya pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 10,39% secara YoY dengan nilai sebesar Rp 19,14 triliun per Januari 2025. Jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil mencapai senilai Rp 34,76 triliun, atau menurun 4,10% YoY.
"Nilai pendapatan premi asuransi komersil itu termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (4/3).
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai tumbuh sebesar 2,14% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 1.146,47 triliun per Januari 2025. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset asuransi mencapai senilai Rp 1.122,43 triliun.
Selanjutnya: Laba Jasa Marga (JSMR) Menyusut 33,24% di 2024, Ini Penyebabnya
Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart 1-7 Maret 2025, Kurma Prime Dates Diskon Rp 22.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News