Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi turun 7,17% secara year on year (YoY) per Februari 2025.
Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu mencapai senilai Rp 27,91 triliun.
OJK juga melaporkan Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi sebesar 317,88% per Februari 2025. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
Baca Juga: OJK Sebut 6 Perusahaan Perasuransian Belum Memiliki Aktuaris per Maret 2025
Di sisi lain, OJK mencatat adanya pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 5,16% secara YoY dengan nilai sebesar Rp 32,35 triliun per Februari 2025.
"Nilai pendapatan premi asuransi komersil itu termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (11/4).
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset asuransi di Indonesia sebesar Rp 1.141,71 triliun per Februari 2025. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebanyak 1,03% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.130,05 triliun.
Selanjutnya: Ini Strategi Krakatau Steel (KRAS) Hadapi Tantangan Global di Tahun 2025
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Produk Spesial Mingguan hingga 15 April 2025, Sampo Diskon Rp 19.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News