kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan SBDK KKB tidak pengaruhi kredit BNI


Selasa, 17 Juni 2014 / 19:43 WIB
Penerapan SBDK KKB tidak pengaruhi kredit BNI
ILUSTRASI. Kapan Boruto Episode 284 Rilis? Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayang Sub Indo Resmi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana merilis Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk kredit kendaraan bermotor (KKB). Tujuannya meredam risiko peningkatan kredit akibatnya melambatnya perekonomian. Bank sentral telah mengkaji dampak bunga KKB ini selama 4-5 tahun terakhir.

Direktur Konsumer dan Ritel PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, Darmadi Sutanto, mengaku tidak keberatan dengan SBDK KKB ini. Menurutnya, hal ini merupakan langkah pro aktif untuk memberitahu kepada masyarakat mengenai transparansi bunga kredit.

"Silahkan saja. Karena memang SBDK untuk KPR (kredit pemilikan rumah) sudah dilakukan, kenapa KKB tidak? Ini hanya pro aktif untuk memberitahu kepada masyarakat dan sebenarnya market sudah mengetahui. Karena untuk mencari tahu suku bunga, masyarakat hanya tinggal menghubungi call center dan bertanya mengenai hal itu. Perbankan harus open," ujar Darmadi saat dihubungi KONTAN, Selasa (17/6).

Kata Darmadi, jika aturan ini nantinya diterapkan, tidak akan ada pengaruh penurunan permintaan kredit KKB kepada perbankan. Sebab, penerapan SBDK KKB justru akan berdampak baik lantaran membangun transparansi kepada masyarakat.

Hal itu bisa dilihat dari SBDK KPR yang sebelumnya sudah diterapkan, dimana penurunan permintaannya bukan dikarenakan aturan, melainkan karena tingkat suku bunga yang sedang dalam tren meningkat. "Saya kira tidak akan mempengaruhi. Terlihat dari SBDK KPR yang bukan karena pengaruh SBDK, tapi karena tingkat suku bunga dan aturan lain yang sekarang diterapkan," jelasnya.

Bank dengan kode emiten BBNI ini telah melakukan penyesuaian tingkat suku bunga KKB menyusul kenaikan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia Rate (BI Rate). Sejak awal tahun 2014, BNI telah melakukan penyesuaian pada suku bunga KKB dari 9,25% menjadi 11%-13%.

Misalnya untuk fix rate selama satu tahun, dikenakan bunga 11%. Sedangkan untuk fix rate dua tahun, BNI mengenakan suku bunga sebesar 12%, dan bunga 13% untuk fix rate KKB selama tiga tahun. "Sejak kenaikan awal tahun, kami belum naik lagi. Kalaupun akan ada aturan SBDK KKB, tidak akan mempengaruhi kenaikan suku bunga kredit," ucapnya.

Penyesuaian tingkat suku bunga pada KKB ini, menurut Darmadi lebih dikarenakan kenaikan BI rate dan ketatnya likuiditas. Kenaikan bunga simpanan untuk dana mahal atau deposito dan juga kenaikan suku bunga KPR lebih menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tingkat suku bunga KKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×