kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Normalisasi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Berefek ke Bank Kecil Menengah


Senin, 07 Februari 2022 / 13:37 WIB
Pengamat: Normalisasi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Berefek ke Bank Kecil Menengah
ILUSTRASI. Nasabah menggunakan mesin ATM perbankan di Bintaro. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank besar bakal lebih siap bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Namun, kelompok bank kecil dan menengah masih membutuhkan modal dan pencadangan.

Hingga Desember 2021, OJK mencatat outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp 663,49 triliun dengan jumlah debitur 4,04 juta. Itu terdiri dari Rp 256,7 triliun dari UMKM dengan 3,11 juta debitur dan non UMKM Rp UMKM 406,76  triliun. 

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menjelaskan kesiapan bank besar tak terlepas dari pemupukan pencadangan yang cukup besar sejak 2020. Selain itu kondisi restrukturisasi pada sebagian bank besar berjalan cukup baik.

Begitupun dengan akuisisi kredit baru di tahun 2021 sudah memiliki kualitas yang lebih baik, sehingga akan membantu bank dalam upaya perbaikan NPL dan menjaga kualitas aset. 

"Maka, saat OJK melakukan normalisasi, mereka lebih siap dibandingkan bank-bank kecil pada umumnya,” jelas Amin kepada Kontan.co.id pada pekan lalu. 

Baca Juga: Bank BRI Diperkirakan Akan Melanjutkan Pertumbuhan Kinerja Positif Tahun Ini

Ia melihat, OJK telah memberikan peringatan bagi kepada bank-bank kecil untuk melakukan pencadangan. Sebab kondisi bank-bank kecil tidak sebagus bank-bank besar, karena perjalanan restrukturisasi yang kurang mulus dan pencadangan yang belum optimal. 

“Lantaran tipisnya laba bank-bank tersebut secara umum dan mereka juga masih dihadapkan kepada dilema pemenuhan modal inti untuk mengejar dan memenuhi kriteria regulator. Sehingga mereka belum bisa banyak berekspansi kredit yang berkualitas untuk menjaga aset aset dan portofolio kredit mereka dengan lebih baik,” paparnya.  

Menurutnya, bank kecil membutuhkan komitmen penambahan modal atau bisa juga memakai skema merger dan akuisisi. Langkah itu guna  bisa memperoleh dana segar yang dpt digunakan ekspansi kredit. 

“Sehingga aset akan tumbuh dan bisa juga memperbesar cadangan, hal ini perlu juga dilakukan dengan inovasi produk yang berbasis IT/teknologi shg bisa bersaing dengan Bank-bank digital yang mulai tumbuh dan muncul saat ini,” paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×