kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: OJK perlu mengembangkan blueprint pengembangan IKNB secara berkelanjutan


Minggu, 21 November 2021 / 16:43 WIB
Pengamat: OJK perlu mengembangkan blueprint pengembangan IKNB secara berkelanjutan
ILUSTRASI. Petugas call center bekerja di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

Menurut Dody, pada 10 tahun terakhir sepertinya industri pasar modal dan pegadaian tumbuh relatif lebih cepat dibandingkan dengan asuransi. Namun secara angka memang di 10 tahun terakhir ini premi asuransi nasional mengalami peningkatan/pertumbuhan. Disaat PDB pun mengalami pertumbuhan yang tinggi, maka tingkat penetrasi asuransi masih tetap belum bisa konsisten diatas 3% dari PDB.

Dody mengatakan, upaya pelaku jasa keuangan sektor IKNB cukup keras dalam meningkatkan literasi agar masyarakat memahami produk-produk jasa keuangan tersebut, serta menyiapkan produk-produk yang inovatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pelaku jasa asuransi pun juga berupaya keras untuk memastikan bahwa produk-produk yang disiapkannya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga sudah tidak lagi terlalu bertumpu kepada produk-produk standar.

"Yang menjadi tantangan ke depan adalah regulasi industri asuransi yang mendukung implementasi teknologi secara luas, sebagaimana regulasi yang telah ada untuk industri perbankan," ujar Dody.

Dody menyebut, potensi perkembangan dan pertumbuhan industri asuransi melalui implementasi teknologi mestinya bisa lebih tinggi dan lebih cepat dibandingkan perbankan, karena produ-kproduk asuransi sangatlah banyak, dan dengan demikian akan dapat membuat inovasi produk yang lebih baik dan kompetitif.

Baca Juga: Kurangi reputasi buruk, P2P lending didorong beri pendanaan ke sektor produktif

"Insurtech sebaiknya dimaknai sebagai perkembangan dan proses bisnis baru industri asuransi sebagaimana yang sudah berjalan dengan bank digital di industri perbankan," tambahnya.

Asuransi adalah industri global, dan tentunya demikian pula dengan industri jasa keuangan lainnya. Oleh karena itu kesiapan SDM industri ini untuk menerima perkembangan global sangatlah menentukan. Saat pasar bebas nanti dibuka, maka peran SDM yang kompeten akan dapat memastikan apakah kita dapat dominan mengembangkan kompetensi atau akan bergantung kepada SDM luar yang sudah sangat siap masuk ke pasar Indonesia.

Seperti diketahui, komitmen OJK dalam mengakselerasi keuangan berkelanjutan telah diwujudkan dalam penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan pada 2015 - 2019 dan dilanjutkan pada tahap kedua pada 2020 hingga 2024.

Sasaran strategis Roadmap Keuangan Berkelanjutan meliputi terciptanya ekosistem yang mendukung percepatan keuangan berkelanjutan, peningkatan pasokan dan permintaan dana dan instrumen keuangan yang ramah lingkungan, serta penguatan pengawasan dan koordinasi dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Selanjutnya: Syarat permodalan lembaga keuangan mikro dinaikkan, ini besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×