kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: OJK perlu mengembangkan blueprint pengembangan IKNB secara berkelanjutan


Minggu, 21 November 2021 / 16:43 WIB
Pengamat: OJK perlu mengembangkan blueprint pengembangan IKNB secara berkelanjutan
ILUSTRASI. Petugas call center bekerja di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keuangan nonbank (IKNB) terus menunjukkan adanya perkembangan dari tahun ke tahun, kendati demikian kinerjanya masih relatif lambat pada tahun ini. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa IKNB masih akan menghadapi tantangan pada tahun ini, seiring penyebaran virus corona yang terus terjadi. Pandemi itu membuat aktivitas perekonomian belum optimal sehingga mempengaruhi bisnis IKNB.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai bahwa kinerja IKNB itu sangat bergantung kepada aktivitas ekonomi dan aktivitas kredit. Misalnya, kinerja asuransi jiwa banyak berasal dari polis asuransi kredit dengan volume besar dan asuransi jiwa dari para kreditur.

Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, dibandingkan dengan perbankan dan pasar modal, IKNB belum optimal pengembangannya. Berbagai permasalahan khususnya di industri asuransi menyebabkan perkembangan IKNB tertahan.

Walaupun kata Piter hal ini lebih disebabkan oleh kondisi awalnya yang memang berbeda. Ketika OJK berdiri, kondisi IKNB memang jauh tertinggal dibandingkan perbankan dan pasar modal. "Meski begitu PR ini harus segera diselesaikan oleh OJK ke depannya. Harus ada percepatan reformasi di IKNB," kata Piter kepada kontan.co.id, Minggu (21/11).

Piter menjelaskan, yang tergabung dalam IKNB itu cukup banyak. Ada asuransi, dana pensiun, leasing, dan lain-lain. Tetapi, jika melihat perkembangan dan kinerja di semua industri, yang terbesar di IKNB adalah asuransi, leasing dan dana pensiun.

Baca Juga: OJK punya pekerjaan rumah di sektor IKNB agar bisa imbangi perbankan dan pasar modal

"Kalau dari sisi asuransi sebagaimana diketahui terdampak oleh berbagai permasalahan kasus di Jiwasraya, Asabri, Bumiputera dan asuransi lainnya. selain itu terdampak juga oleh pandemi dalam dua tahun terakhir. sementara leasing tidak punya masalah besar tetapi terdampak oleh pandemi. dana pensiun yang relatif tidak terlalu terdampak," sambung Piter.

Sementara itu, Piter menambahkan, IKNB melengkapi sistem keuangan di Indonesia dan memiliki peran yang cukup besar terhadap perekonomian Indonesia. Di semua negara, asuransi dan dana pensiun berperan menggerakkan pasar keuangan yang sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Sayangnya asuransi dan dana pensiun di Indonesia belum cukup berkembang dan belum cukup berkontribusi menggerakkan pasar keuangan di Indonesia. pasar keuangan di Indonesia menjadi tipis dan fragile," katanya.

Piter pun berharap OJK bisa mengembangkan grand design atau blueprint pengembangan IKNB dan secara konsisten membangun IKNB sehingga IKNB benar-benar menjadi salah satu sokoguru sistem keuangan di Indonesia yang kokoh dan berkontribusi besar terhadap perekonomin indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua untuk Bidang Information & Applied Technology Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe menyatakan, dalam perkembangan ekonomi, terkait dengan jasa keuangan (IKNB), perbankan masih mendominasi kontribusi PDB.

"Hal ini bisa dimaklumi karena masyarakat lebih mengenal produk-produk perbankan, dan regulator pun memiliki referensi yang sangat luas dalam mengatur industri perbankan. Hal yang berbeda dengan industri asuransi, yang meskipun industri global, namun pertumbuhannya relatif kecil, bahkan dibandingkan dengan industri lain di IKNB sekalipun," jelasnya.

Menurut Dody, pada 10 tahun terakhir sepertinya industri pasar modal dan pegadaian tumbuh relatif lebih cepat dibandingkan dengan asuransi. Namun secara angka memang di 10 tahun terakhir ini premi asuransi nasional mengalami peningkatan/pertumbuhan. Disaat PDB pun mengalami pertumbuhan yang tinggi, maka tingkat penetrasi asuransi masih tetap belum bisa konsisten diatas 3% dari PDB.

Dody mengatakan, upaya pelaku jasa keuangan sektor IKNB cukup keras dalam meningkatkan literasi agar masyarakat memahami produk-produk jasa keuangan tersebut, serta menyiapkan produk-produk yang inovatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pelaku jasa asuransi pun juga berupaya keras untuk memastikan bahwa produk-produk yang disiapkannya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga sudah tidak lagi terlalu bertumpu kepada produk-produk standar.

"Yang menjadi tantangan ke depan adalah regulasi industri asuransi yang mendukung implementasi teknologi secara luas, sebagaimana regulasi yang telah ada untuk industri perbankan," ujar Dody.

Dody menyebut, potensi perkembangan dan pertumbuhan industri asuransi melalui implementasi teknologi mestinya bisa lebih tinggi dan lebih cepat dibandingkan perbankan, karena produ-kproduk asuransi sangatlah banyak, dan dengan demikian akan dapat membuat inovasi produk yang lebih baik dan kompetitif.

Baca Juga: Kurangi reputasi buruk, P2P lending didorong beri pendanaan ke sektor produktif

"Insurtech sebaiknya dimaknai sebagai perkembangan dan proses bisnis baru industri asuransi sebagaimana yang sudah berjalan dengan bank digital di industri perbankan," tambahnya.

Asuransi adalah industri global, dan tentunya demikian pula dengan industri jasa keuangan lainnya. Oleh karena itu kesiapan SDM industri ini untuk menerima perkembangan global sangatlah menentukan. Saat pasar bebas nanti dibuka, maka peran SDM yang kompeten akan dapat memastikan apakah kita dapat dominan mengembangkan kompetensi atau akan bergantung kepada SDM luar yang sudah sangat siap masuk ke pasar Indonesia.

Seperti diketahui, komitmen OJK dalam mengakselerasi keuangan berkelanjutan telah diwujudkan dalam penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan pada 2015 - 2019 dan dilanjutkan pada tahap kedua pada 2020 hingga 2024.

Sasaran strategis Roadmap Keuangan Berkelanjutan meliputi terciptanya ekosistem yang mendukung percepatan keuangan berkelanjutan, peningkatan pasokan dan permintaan dana dan instrumen keuangan yang ramah lingkungan, serta penguatan pengawasan dan koordinasi dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Selanjutnya: Syarat permodalan lembaga keuangan mikro dinaikkan, ini besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×