kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penggunaan Paylater Makin Diminati, Ini Alasannya


Minggu, 05 Juni 2022 / 09:30 WIB
Penggunaan Paylater Makin Diminati, Ini Alasannya


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil riset yang dilakukan financial technology (fintech) Kredivo bersama Katadata Insight Center menunjukkan bahwa pengguna paylater menunjukkan ada tren kenaikan.

Riset yang dilakukan terhadap 3.500 responden di seluruh Indonesia pada Maret 2022 menunjukkan 38% konsumen menggunakan paylater dalam setahun terakhir. Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya 28%. Sementara, pengguna kartu kredit justru kecil, hanya 6% konsumen.

“Pengguna kartu kredit itu stagnan, jadi artinya masyarakat mulai mempercayai, mulai nyaman menggunakan fasilitas pembayaran digital yang memang muncul untuk mempermudah transaksi,” ujar Head of Katadata Insight Center Adek M. Roza.

Kemudahan pengajuan serta fleksibilitas menjadi magnet dari metode pembayaran paylater ini karena 70% konsumen memilih faktor tersebut. Durasi proses persetujuan yang cepat menjadi fitur yang paling memuaskan dengan tingkat kepuasan memiliki skor 8,9 dari 10.

Baca Juga: Transaksi Digital Makin Inklusif, Paylater Makin Diminati sebagai Metode Pembayaran

Sementara itu, bunga maupun biaya yang dikenakan dalam fitur paylater menjadi salah satu fitur dengan tingkat ketidakpuasan paling besar dalam riset tersebut. 24% konsumen merasa tidak puas dengan bunga yang dikenakan dan 26% tidak puas dengan biaya administrasi tambahan.

Faktor bunga yang menjadi salah satu hal yang dipikirkan sebelum memakai paylater pun terlihat dari tenor pinjaman yang dipilih konsumen. Sebanyak 51% konsumen memilih tenor pinjaman tidak lebih dari 3 bulan.

“Tenor 3 bulan mungkin masih menjadi pilihan karena semakin singkat tenornya mungkin bunganya juga lebih ringan,” imbuhnya.

Memang, dengan kemudahan yang ditawarkan dalam metode pembayaran paylater ada bunga yang lebih tinggi. Rata-rata fintech menawarkan bunga paylater bisa mencapai di atas 2%.

Kebalikannya, kartu kredit yang dikenal dengan proses pengajuan tidak semudah paylater mampu menawarkan bunga yang lebih murah.  Mengingat, Bank Indonesia menentukan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan, sejak Juli tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×