kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.611.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Pengurus Dana Pensiun wajib tersertifikasi


Minggu, 03 Mei 2015 / 15:26 WIB
Pengurus Dana Pensiun wajib tersertifikasi
ILUSTRASI. Ini lo tips cara tidur lebih nyenyak di malam hari!


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Selain menambah variasi dan batasan investasi industri dana pensiun (dapen), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mewajibkan para pengurus dan pegawai dapen yang memegang bidang investasi untuk memiliki sertifikat. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan OJK No 3/POJK.05/2015 tentang investasi dana pensiun yang resmi berlaku sejak 31 Maret 2015 lalu.

Heru Juwanto, Direktur Pengasawan Dana Pensiun OJK menuturkan pihaknya berharap agar pada akhir tahun 2015 ini, semua pegawai investasi dan pengurus pelaku industri dapen dapat bersertifikasi. "Dalam POJK diatur adanya penambahan jenis investasi, pelonggaran batasan investasi, dan kewajiban sertifikasi bagi pengurus dan pegawai dapen yang membidangi investasi," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (30/4).

Hal tersebut pun disambut baik oleh Ricky Samsico, Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). Terkait tenggat waktu yang diberikan oleh OJK, ia mengaku umumnya para pelaku sudah siap memenuhi ketentuan tersebut. Ricky berpendapat, sudah sewajarnya bagi para pengurus dapen dan pegawai yang membidangi investasi untuk bersertifikat.

"Kalau DPLK besar pasti punya good governance, pengurus pasti sudah tersertifikasi. Kalau karyawan dapen di investment memang perlu (sertifikat). Karena dari awal sudah kelola uang," jelasnya.

Sebab, para pegawai tersebut mengelola dana kelolaan lembaga dapen yang berjumlah banyak. Tentu, lanjut Ricky, mereka harus memiliki kompetensi dan pengetahuan di bidang investasi. Sehingga, dana kelolaan yang dikendalikan juga dapat berbuah maksimal. "Jangan sampai saham itu apa, obligasi, yield itu apa juga tidak tahu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×