Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
Arifmon menambahkan, pihaknya terus memperluas jaringan toko atau distro Galeri 24 di seluruh Indonesia. Hingga saat ini sudah tersebar lebih di 56 titik, dari jumlah tersebut lima outlet berada di luar kantor cabang Pegadaian yang dikenal sebagai J-store (jewelry store).
Pada tahun 2019, Galeri 24 menargetkan masyarakat working class sebagai pembeli. Kompoisisinya, pekerja sebesar 60%, perusahaan 15%, ibu rumah tangga 15% dan sisanya adalah komunitas.
Perusahaan ini berdiri pada 3 Agustus 2018, yang merupakan spin off atau pemisahan dari Pegadaian.
Baca Juga: Stimulus ekonomi Jepang memudarkan harga emas
Galeri ini menjalankan bisnis terpisah dengan Pegadaian yang fokus pada bisnis gadai dan pembiayaan. Sedangkan Galeri 24 menjual emas secara tunai, melalui strategi pengembangan penjualan perhiasan emas, logam mulia dan batu mulia.
Pemisahan unit usaha perdagangan emas ini untuk memenuhi Perturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31/POJK.05/2016 Tentang Usaha Pergadaian. Aturan ini menyebutkan, bahwa Pergadaian adalah segala usaha yang menyangkut pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak, jasa titipan, jasa taksiran, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News