kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Pentingnya Pendampingan Bagi UMKM, Termasuk di PNM Mekaar


Selasa, 30 Januari 2024 / 19:05 WIB
Pentingnya Pendampingan Bagi UMKM, Termasuk di PNM Mekaar
ILUSTRASI. Kontan - BRI Ultra Mikro Kilas Online. Hari Batik Nasional: Perajin batik di Gallery Batik Tradjumas, Depok, Jawa Barat, Minggu (2/10). Hari Batik Nasional menjadi momentum kebangkitan para perajin setelah pandemi Covid-19. KONTAN/Baihaki/2/10/2022


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mendukung pemberdayaan kaum perempuan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengusung produk PNM Mekaar atau PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera.

Ini merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam melakukan pendampingan usaha, PNM Mekaar melibatkan beberapa unsur di masyarakat mulai dari organiasi bisnis, komunitas usaha masyarakat hingga akademisi dari banyak perguruan tinggi.

Baca Juga: Mendukung Perempuan Pengusaha dengan PNM Mekaar

Hasil pendampingan ini cukup efektif menaikkan pendapatan nasabah PNM. Meski begitu, pihaknya tidak menjelaskan secara detail berapa persen kenaikan pendapatan dari nasabah PNM setelah mengikuti program Mekaar.

Ada beberapa hal kriteria yang wajib dipernuhui nasabah PNM Mekaar.

Pertama, fokus kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal USS 1,99 per hari atau Rp 800.000 per bulan serta memenuhi indeks rumah (Cashpoor Index House).

Kedua, pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses persiapan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

Ketiga, satu kelompok minimal terdiri dari dua subkelompok dan maksimal enam subkelompok dengan masing-masing subkelompok beranggotakan 5- 30 nasabah.

Baca Juga: Mengupas Perkembangan Nasabah ULaMM

Keempat, setiap kelompok/subkelompok dipimpin oleh seorang ketua.

Kelima, pertemuan kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu, sebagai salah satu cara untuk membayar angsuran mingguan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×