CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Penuhi kepemilikan tunggal, ini strategi Stanchart


Selasa, 28 Februari 2017 / 18:18 WIB
Penuhi kepemilikan tunggal, ini strategi Stanchart


Reporter: Galvan Yudistira, Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Standard Chartered Bank (Stanchart) mengaku ke depannya harus memenuhi aturan kepemilikan tunggal atau Single Presence Policy (SPP). Untuk mencapai ini, Stancart mengaku membutuhkan rentang waktu tertentu.

Salah satu opsi ini adalah menggabungkan Standard Chartered Indonesia dengan Bank Permata.

“Sebelum menerapkan kebijakan Single Presence Policy di Indonesia, fokus kami adalah bekerja sama dengan manajemen Bank Permata dan Astra untuk memulihkan kinerja Bank Permata,” ujar juru bicara Standard Chartered Bank kepada KONTAN, Selasa (28/2).

Menurut Ridha DW Wirakusumah, Direktur Utama Bank Permata, berkaitan dengan langkah ke depan yang dilakukan pemegang saham Standard Chartered Bank, manajemen belum mau berkomentar lebih lanjut.

“Secara umum bank Permata terus mendapatkan dukungan dari dua pemegang saham utama Astra dan Stanchart,” ujar Ridha kepada KONTAN.

Sampai akhir 2017, total tambahan modal yang dilakukan pemegang saham Bank Permata adalah sebesar Rp 8,5 triliun. Stancart juga ke depan terus berkomitmen penuh atas Indonesia karena telah beroperasi selama 150 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×