Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) bersiap meluncurkan produk pembiayaan produktif untuk memenuhi syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika ingin mendapatkan izin usaha. Sesuai ketentuan OJK, fintech peer to peer (P2P) lending wajib menyalurkan 20% pembiayaan ke sektor produktif.
PT FinAccel Digital Indonesia atau atau dikenal dengan Kredivo berencana meluncurkan pembiayaan di sektor produktif pada 2019. Namun Head of Marketing Kredivo Indina Andamari belum bisa memastikan siapa saja konsumen yang dibidik dari produk baru tersebut.
Baca Juga: AFPI: Fintech pertanian masih potensial untuk berkembang pesat
Meski demikian, kata Indina, kehadiran produk ini menjadi sesuatu yang positif karena berdampak baik bagi perkembangan inklusi keuangan di tanah air. Sebagai perusahaan kartu kredit digital yang menyediakan pembiayaan bunga rendah, Kredivo ingin menyalurkan dana produktif.
“Kami ingin berpartisipasi karena masih banyak kebutuhan di sektor produktif. Kami pun sudah memasukannya dalam produk roadmap perusahaan dan sedang dipersiapkan,” kata Indina pekan lalu.
Baca Juga: Simak daftar 127 fintech lending legal agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal
Sementara itu platform Dompet Kilat masih mematangkan produk pembiayaan produktif sebelum meluncurkan secara resmi. Pendiri Dompet Kilat Sunu Widyatmoko mengaku, pihaknya sedang mempelajari pembiayaan produktif ini karena secara risiko berbeda dengan pembiayaan konsumtif.
“Risiko pembiayaan produktif justru lebih kecil secara umum kalau melalui eksosistem. Maka itu sedang kami godok apakah melibatkan pihak lain atau tidak,” ungkap Sunu.