Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal tak berpengaruh besar terhadap kinerja para pemain fintech P2P legal. Pengguna dan penyaluran kredit sejumlah fintech masih tercatat meningkat.
Terlebih, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) beberapa waktu lalu sudah menyepakati untuk memangkas bunga kredit harian pinjaman online (pinjol) sebesar 50% menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis, juga sebagai upaya dalam memerangi pinjol ilegal.
PT FinAccel Digital Indonesia (KrediFazz) mengatakan, penurunan bunga kredit membuat jumlah pengguna dan penyaluran pinjaman cenderung naik di kuartal IV tahun ini.
Alie Tan, CEO KrediFazz mengatakan, bunga yang dikenakan KrediFazz saat ini sebesar 6% per bulan atau 0,2% per hari. "KrediFazz semenjak awal sudah berkomitmen untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang terjangkau kepada masyarakat dengan bekerjasama dengan lender yang tepat," kata Alie kepada kontan.co.id, Rabu (17/11).
Baca Juga: Bisnis fintech kripto mulai tarik minat investor
KrediFazz tahun ini menargetkan pembiayaan tumbuh dua kali lipat dibanding tahun lalu.
Fintech P2P lending KoinWorks juga mengaku pertumbuhan kinerja tahun ini sangat baik. KoinWorks menargetkan bisa menyalurkan kredit Rp 5 triliun sampai akhir 2021. Sampai kuartal III 2021 sudah tercapai Rp 3,4 triliun dengan total pengguna hampir mencapai 1 juta
Chief Marketing Officers KoinWorks Jonathan Bryan mengatakan, Koinworks memang fokusnya pada pinjaman produktif dimana tujuannya untuk membantu UKM bisa berkembang dengan adanya akses ke layanan pinjaman, sehingga koinworks tidak mematok bunga harian yang tinggi. Bunga bulanan koinworks juga mulai dari 0,75% atau 0,025% per hari.
Sementara, CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan mengatakan, pihaknya memproyeksikan akan menyalurkan pinjaman sebesar hampir Rp 2 triliun di tahun ini. Sementara di tahun depan, target penyalurann pinjaman mencapai Rp 4 triliun.
"Bunga rata-rata Akseleran di 18% per tahun, atau 1,5% per bulan atau 0,05% per hari, jauh dari batas maksimal bunga yang ditetapkan. Kalau Akseleran produknya pinjaman produktif dengan pinjaman berkisar dari Rp 50 juta s/d Rp2 miliar, jadi beda segmen dan tidak berpengaruh kepada kinerja kami," jelas Ivan.
Sementara itu, Fintech P2P AdaKami menyatakan telah memangkas bunga pinjaman menjadi 0,4% sesuai arahan OJK dari bunga sebelumnya yang sebesar 0,8%.
Jonathan Kriss, Business Development Manager AdaKami menyebut, penurunan bunga ini memang cukup berat dari sisi platform.
"Tetapi tujuan dari penurunan ini sebetulnya untuk menjawab fenomena yang terjadi yaitu fintech ilegal. dengan penurunan bunga ini kita mengharapkan kualitas user kita jadi lebih baik selain tadi memerangi pinjol ilegal," kata dia.
Jonathan mengatakan, per Agustus 2021 user AdaKami naik 100%. Pihaknya juga memproyeksikan penyaluran pinjaman mencapai Rp 12 triliun hingga akhir tahun. Sementara per awal November 2021, AdaKami sudah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 8,42 triliun.
Selanjutnya: Ubah dominasi pendanaan, OJK berencana batasi super lender pada fintech lending
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News