Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan dalam penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif. Berdasarkan data statistik OJK, penyaluran pinjaman fintech lending ke sektor produktif pada Maret 2024 mencapai Rp 7,65 triliun.
Nilai itu memakan porsi sebesar 33,61% terhadap total penyaluran. Adapun porsi Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 9,91%, jika dibandingkan dengan pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 43,52% atau Rp 9,09 triliun terhadap total penyaluran.
Porsi penyaluran ke sektor produktif pada Maret 2024 juga terbilang menurun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun pada Maret tahun lalu, porsi penyaluran ke sektor produktif memakan porsi sebesar 39,97% atau Rp 7,89 triliun terhadap total penyaluran.
Baca Juga: Perbankan Mengerem Penyaluran Kredit Lewat Fintech
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan pihaknya akan melakukan sejumlah upaya untuk mendorong penyaluran pinjaman fintech lending ke sektor produktif.
"Sejumlah upaya akan dilakukan OJK sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK beberapa waktu lalu.
Adapun upaya tersebut, yakni mendukung adanya relaksasi batas maksimum pembiayaan melalui regulasi, perluasan jalur distribusi penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM, dan penguatan dukungan asuransi atau penjaminan kredit, serta optimalisasi program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke Luar Jawa.
Baca Juga: Data Fintech P2P Lending Bakal Masuk SLIK, Begini Tanggapan AFPI
Selain itu, Agusman bilang OJK juga akan melakukan pembukaan moratorium fintech lending, khusus sektor produktif dan UMKM. Mengenai hal itu, dia menyebut pembukaan moratorium fintech lending akan memperhatikan kesiapan infrastruktur data dan pengawasan di OJK.
"Saat ini, OJK terus memperkuat infrastruktur berupa enhancement Pusat Data Fintech P2P Lending (Pusdafil) untuk dapat mendukung penguatan dan pengembangan industri fintech lending, termasuk dalam mendukung pengembangan sektor produktif," kata Agusman.
Sebagai informasi, dalam roadmap fintech lending, OJK menargetkan penyaluran pinjaman harus mencapai 70% terhadap total penyaluran pada 2028.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News