kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Data Fintech P2P Lending Bakal Masuk SLIK, Begini Tanggapan AFPI


Senin, 20 Mei 2024 / 06:13 WIB
Data Fintech P2P Lending Bakal Masuk SLIK, Begini Tanggapan AFPI
ILUSTRASI. Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending akan diwajibkan menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merevisi POJK Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Revisi aturan itu akan mewajibkan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending untuk menjadi pelapor SLIK. Artinya, data fintech lending akan masuk SLIK.

Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik adanya inisiatif data fintech lending masuk ke dalam SLIK. Menurut Director of Corporate Communication AFPI Andrisyah, cara itu akan membuat industri fintech lending makin sehat.

"Tentunya dengan masuk SLIK, sisi pengelolaan risiko maupun potensi kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain akan meningkat," kata Andrisyah kepada Kontan, Jumat (17/5).

Baca Juga: Data Fintech Lending Bakal Masuk SLIK, Akan Berguna untuk Proses Credit Scoring

Andrisyah juga mengatakan cara tersebut diharapkan menjadi salah satu pendekatan yang efektif dalam meningkatkan keberlangsungan industri fintech lending dan meningkatkan perlindungan masyarakat.

Selain data fintech lending masuk ke SLIK, Andrisyah berpendapat ada berbagai cara lain yang telah dilakukan fintech lending untuk meminimalisir potensi gagal bayar. Salah satunya dengan melakukan mitigasi risiko yang ketat, seperti inovasi teknologi, kolaborasi dengan pihak ketiga seperti biro kredit, dan lainnya. 

"Tentunya peningkatan kualitas SDM di industri juga terus difokuskan. Training dan sertifikasi selalu dilakukan kami, serta meningkatkan kualitas SDM untuk menjamin bahwa industri fintech lending memiliki orang-orang yang andal dan kompeten," kata Andrisyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×