kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.421   -121,00   -0,73%
  • IDX 7.465   -73,12   -0,97%
  • KOMPAS100 1.049   -9,76   -0,92%
  • LQ45 788   -9,08   -1,14%
  • ISSI 253   -2,74   -1,07%
  • IDX30 412   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 470   2,87   0,61%
  • IDX80 118   -1,14   -0,95%
  • IDXV30 123   0,72   0,59%
  • IDXQ30 131   0,68   0,52%

Penyaluran Pinjaman Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Rp 1,05 Triliun per Juni 2025


Senin, 04 Agustus 2025 / 15:39 WIB
Penyaluran Pinjaman Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Rp 1,05 Triliun per Juni 2025
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mencatatkan kinerja positif per Juni 2025.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mencatatkan kinerja positif per Juni 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan penyaluran pinjaman LKM per Juni 2025 mencapai Rp 1,05 triliun.

"Nilai itu meningkat 0,96%, jika dibandingkan posisi per Desember 2024 yang sebesar Rp 1,04 triliun," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Lembaga Keuangan Mikro Capai Rp 1,06 Triliun per Maret 2025

Jika ditelaah berdasarkan data OJK mengenai LKM yang dikeluarkan 3 bulan sekali, penyaluran pinjaman LKM per Juni 2025 tercatat terkontraksi 0,96%, dibandingkan posisi per Maret 2025 yang sebesar 1,06 triliun.

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan nilai aset LKM per Juni 2025 mencapai Rp 1,59 triliun. Tak seperti kinerja pinjaman, aset LKM per Maret tercatat mengalami kontraksi sebesar 5,92%, jika dibandingkan posisi per Desember 2024 yang sebesar Rp 1,69 triliun.

Sementara itu, Agusman mengatakan OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Dia bilang berbagai aturan yang tertuang dalam POJK itu dibuat dengan tujuan memperkuat pembiayaan LKM ke segmen mikro sehingga bisa berdampak bagi perekonomian masyarakat di daerah. 

Selanjutnya: Lautan Luas (LTLS) Memacu Ekspansi Bisnis Pengolahan Air dan Bahan Makanan

Menarik Dibaca: Apakah Bagus Makan Apel untuk Diet Menurunkan Berat Badan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×