Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Selanjutnya telah diterbitkan juga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 146/KMK.06/2020, tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham BPUI, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 26 Maret 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan ditandatanganinya Akta Inbreng.
Dengan telah keluarnya ketiga landasan hukum ini, maka Bahana resmi menjalankan fungsi holding BUMN perasuransian dan penjaminan yang beranggotakan PT Asuransi Jasa Raharja dan PT Asuransi Jasa Indonesia.
Baca Juga: Hari ini Jiwasraya mulai cicil dana pemegang polis tradisional senilai Rp 470 miliar
Kemudian PT Asuransi Kredit Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai Askrindo dan PT Jaminan Kredit Indonesia atau dikenal sebagai Jamkrindo.
Juga seluruh anak usaha masing-masing perusahaan akan otomatis tergabung dalam holding termasuk anak usaha BPUI seperti Bahana Sekuritas, Bahana TCW, Bahana Artha Ventura, Grahaniaga Tatautama dan Bahana Kapital Investa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News