kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Per April, fintech peer to peer lending sudah salurkan pinjaman Rp 37,01 triliun


Selasa, 28 Mei 2019 / 19:53 WIB
Per April, fintech peer to peer lending sudah salurkan pinjaman Rp 37,01 triliun


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis finansial teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending semakin menderu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2019 jumlah pinjaman yang disalurkan oleh P2P lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebesar Rp 37,01 triliun. Nilai ini tumbuh 63,33% dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun.

Kenaikan penyaluran pinjaman seiring dengan semakin banyak masyarakat yang memberikan pinjaman dan meminjam di platform P2P lending. Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman atau lender sebanyak 456.352 rekening. Tumbuh 119,92% ytd dibandingkan posisi akhir tahun 207.507 rekening. Jumlah rekening peminjam atau borrower juga bertambah 78,26% daru 4,35 juta menjadi 7,77 juta rekening.

Kinerja hingga April 2019 ini merupakan performa dari 106 P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh regulator. Jumlah pemain terus bertambah dibandingkan akhir tahun sebanyak 88 entitas. Hal ini turut mengerek aset industri P2P lending yang tumbuh 64,29% dari Rp 1,91 triliun di akhir tahun menjadi Rp 3,14 triliun pada April 2019.

Salah satu perusahaan yang mencatatkan kinerja penyaluran hingga April 2019 adalah PT Kredit Pintar Indonesia atau Kredit Pintar. Chief of Officer (CEO) Kredit Pintar Wisely Reinharda Wijaya menyatakan hingga April lalu, P2P lending yang menyasar pinjaman konsumtif atau multiguna ini sudah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 4 triliun.

Padahal kredit pintar baru beroperasi menyalurkan pinjaman tahun lalu. Fintech ini baru mendapatkan tanda daftar dari regulator pada 6 April 2018. Agar semakin menggeliat, kini kredit pintar juga menyasar sektor produktif dengan menyasar pinjaman kepada para petani. Wisely bilang strategi menggarap sektor produktif bukan berarti sektor konsumtif tengah jenuh.

Namun karena masih banyak peluang di segmen ini terutama pertanian. Ia menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik terdapat 35,7 juta petani pada 2018. Selain itu luas lahan pertanian mencapai 7,1 juta hektar. Sedangkan potensi pembiayaan pada sektor pertanian mencapai Rp 120 triliun.

"Inilah yang bisa dimanfaatkan oleh Kredit Pintar. Selain itu, rasio pendapatan premi terhadap biaya produksi masih di bawah 1%. Kendala petani dalam mendapatkan pembiayaan mulai dari agunan, bunga yang tinggi, keterbatasan akses, literasi, hingga infrastruktur seperti sinyal," ujar Wisely.

Oleh sebab itu, Kredit Pintar meluncurkan Petani Pintar yang bertujuan untuk mengembangkan usaha petani. Terdapat dua produk yakni pinjaman Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Adapun tenor yang ditawarkan selama 8 minggu. Skema pinjaman berupa tanggung renteng dengan anggota kelompok 5 hingga 10 orang. Sedangkan bunga yang ditetapkan sebesar 6,6% per tahun.

"Fokus target pinjaman adalah ibu rumah tangga baik yang memiliki suami petani atau ia sendiri yang petani. Berdasarkan riset kami, ibu-ibulah yang mengendalikan keuangan rumah tangga. Sedangkan tanggung renteng sebagai strategi meminimalisasi risiko," jelas Wisely.

Wiseley menargetkan pada tahap awal, portofolio pinjaman Kredit Pintar bisa bergeser. Ia menargetkan ada 10% pinjaman Kredit Pintar nantinya disalurkan ke sektor produktif. Pada tahap awal ini, Kredit Pintar akan menyasar petani di Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur. Setelah daerah ini, Kredit pintar akan menyasar desa dan kota lainnya di Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×