kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

BI akan susun standardisasi open banking dan kembangkan data nasional


Senin, 27 Mei 2019 / 21:02 WIB
BI akan susun standardisasi open banking dan kembangkan data nasional


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membuat standardisasi open banking dan menginisiasi pengembangan data nasional. Inisiasi itu merupakan langkah untuk mencapai visi sistem pembayaran (SPI) hingga 2025.

Visi SPI itu ditetapkan untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Itu merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.

Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, pembentukan data nasional bertujuan untuk mencegah pengolahan data hanya dimiliki satu perusahaan sehingga menyebabkan praktik monopoli dalam pengembangan bisnis.

"Data ini sangat penting dalam melakukan pengembangan bisnis. Contoh Alibaba, mereka bisa cepat besar karena mengusai data. Mereka mengembangkan banyak bisnis dengan menggunakan data itu. Tapi akhirnya mereka jadi memonopoli, jadi kapitalis di negara komunis. Ini yang tidak diinginkan terjadi di Indonesia, data tidak boleh dikuasai satu perusahaan," katanya.

Data nasional yang dikembangkan akan kolaboratif dan terintegrasi sehingga dapat dioptimalkan pemanfaatannya oleh semua pihak. Sebagai bagian dari ini, akan dikembangkan trusted digital ID, pembangunan data hub, pengaturan data protection termasuk konsumen consent dan cloud policy.

Sementara digital open banking dan interlink bank- fintech akan diterapkan melalui standarisasi open Aplication Programming Interface (API). Open API memungkinkan keterbukaan informasi keuangan bank dan fintech kepada pihak ketiga secara aman untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan transaksi dan memungkinkan interlink antar pelaku.

Filianingsih menjelaskan, sudah banyak yang melakukan open banking saat ini. Contohnya, top up saldo gopay lewat Bank BCA karena keduanya sudah menerapakan open banking. "Jadi open banking sudah terjadi saat ini, yang perlu dilakukan tinggal standardisasinya saja seperti QR code," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×