Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Peraturan pembatasan kepemilikan kartu kredit sepertinya tidak terlalu mempengaruhi bisnis kartu kredit PT Bank Central Asia Tbk. Buktinya, hingga Juni 2015 bank swasta nomor wahid ini mampu mengedarkan 97.000 kartu kredit baru.
Sementara jumlah kartu kredit yang tutup akibat diterapkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, hanya 2.000 keping saja.
Berdasarkan PBI tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, nasabah yang memiliki pendapatan Rp 3 juta-Rp 10 juta hanya boleh memiliki maksimal dua dari bank penerbit kartu kredit. Lain soal jika nasabah memiliki pendapatan di atas Rp 10 juta.
Santoso, Head of Consumer Card BCA mencatat, total kartu kredit beredar mencapai 2,68 juta per Juli 2015. Enam bulan pertama tahun ini, pihaknya mengakuisisi 97.000 nasabah kartu kredit baru. "Jumlah ini lebih banyak ketimbang kartu kredit yang ditutup, baik karena PBI ataupun karena tidak digunakan lagi," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (26/8).
Kendati berhasil mengakuisisi nasabah kartu kredit baru, pertumbuhan jumlah kartu kredit BCA yang beredar ini diakui mengalami perlambatan. "Pertumbuhan jumlah kartu beredar cuma 4%-5%. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya kami masih bisa tumbuh 10%," ujarnya.
Menurut Santoso, perlambatan pertumbuhan bisnis kartu kredit bukan cuma karena ketentuan pembatasan kepemilikan, tapi juga akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada bisnis penyaluran kredit perbankan. Banyak nasabah menahan diri untuk menggesek kartu mereka sebagai alat pembayaran.
Namun demikian, ia optimistis, pertumbuhan kartu kredit sampai akhir tahun nanti bisa mencapai 7%-8% dengan jumlah pertumbuhan nilai transaksi sekitar 11%. Optimisme ini bukan isapan jempol, mengingat upaya perseroan yang getol merangkul nasabah kartu kredit baru dan gencar menawarkan promosi.
Sampai Juli 2015, jumlah nilai transaksi kartu kredit BCA mencapai Rp 71 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan nilai transaksi kartu kredit ini sebanyak 11%. "Perkiraan kami, sampai akhir tahun bisa tumbuh 10% - 15% nilai transaksinya," pungkasnya.
Lauren Sulistyawati, Managing Director Consumer Bisnis Citi Indonesia sebelumnya mengatakan, pihaknya terpaksa menutup 5.000 - 6.000 kartu kredit dari total 1,15 juta keping kartu kredit yang beredar sebagai dampak ketentuan BI.
Alih-alih merugi, dampak pembatasan kepemilikan kartu kredit ini malah membantu Citi Indonesia dalam menyeleksi nasabahnya. Maklum, Citi Indonesia memang hanya mengincar nasabah-nasabah kelas menengah dan menengah ke atas dalam layanan perbankannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News