Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat 15 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Mei 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, OJK terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya.
"Selain itu, OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending dan akan melakukan tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," katanya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (9/7).
Baca Juga: TWP90 Fintech Lending Naik per Mei, Ini Penyebabnya!
Sementara itu, OJK menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2024 masih terjaga. Adapun angka TWP90 pada Mei 2024 sebesar 2,91%. Angka tersebut tercatat naik dari bulan sebelumnya.
"Adapun TWP90 pada April 2024 tercatat sebesar 2,79%," ucap Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (8/7).
Meskipun demikian, Agusman menerangkan pencapaian Mei 2024 tercatat menurun, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2023 yang sebesar 3,36%.
Agusman menyampaikan capaian TWP90 pada Mei 2024 tersebut masih berada pada batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News