Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% menurun.
"Menjadi sebanyak 15 penyelenggara per akhir Januari 2024, dari 19 penyelenggara per akhir Desember 2023," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (7/3).
Sementara itu, Agusman menyampaikan TWP90 fintech P2P lending pada Januari 2024 sebesar 2,95%. Apabila dilihat dari tren sebelumnya, angka TWP90 pada Januari 2024 mengalami sedikit kenaikan 0,02%, jika dibandingkan posisi Desember 2023 yang sebesar 2,93%.
Angka TWP90 pada Desember 2023 juga terbilang naik 0,12%, jika dibandingkan dengan posisi TWP90 pada November 2023 yang sebesar 2,81%.
Baca Juga: OJK: Porsi Pendanaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Capai 33,65% Per Januari
Mengenai hal itu, Agusman menyatakan angka TWP90 pada Januari 2024 masih berada pada batas wajar, yakni masih di bawah 5%.
"Masih dalam kondisi terjaga," ujarnya.
Sebagai informasi, outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Januari 2024 mencapai Rp 60,42 triliun. Pencapaian pada Januari 2024 tumbuh sebesar 18,40% secara year on year (YoY), sedangkan Desember 2023 pertumbuhannya sebesar 16,67% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News