kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.104   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.118   -40,08   -0,56%
  • KOMPAS100 1.066   -7,13   -0,66%
  • LQ45 836   -6,22   -0,74%
  • ISSI 217   -1,40   -0,64%
  • IDX30 427   -3,11   -0,72%
  • IDXHIDIV20 513   -4,45   -0,86%
  • IDX80 121   -0,86   -0,70%
  • IDXV30 127   -0,34   -0,27%
  • IDXQ30 142   -1,19   -0,83%

Per Mei, Sequis Financial raih premi Rp 21 miliar


Senin, 29 Juni 2015 / 15:45 WIB
Per Mei, Sequis Financial raih premi Rp 21 miliar


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berfokus di segmen kumpulan, PT Asuransi Jiwa Sequis Financial mengakui kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cukup mempengaruhi kinerja mereka hingga mendekati pertengahan tahun ini. Meski perolehan premi mereka bisa tetap tumbuh, namun persaingan dinilai makin ketat.

Menurut Aldi Rinaldi, Direktur Sequis Financial kehadiran program dari BPJS Kesehatan ini paling terasa di segmen bisnis baru. Sementara untuk renewal, dia menyebut kondisinya masih cukup baik. "Untuk new business memang mereka masih memilih untuk wait and see," katanya, Senin (29/6).

Meski begitu toh perolehan premi mereka masih bisa mencatatkan kenaikan. Hingga bulan Mei kemarin dia bilang perseroan mengantongi premi sebesar Rp 21 miliar. Jumlah ini naik 12% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014.

Dengan capaian sepanjang lima bulan pertama tahun ini, perolehan premi mereka pun sudah sampai 46,6% dari target sampai penghujung tahun nanti. Dimana sampai akhir Desember nanti Aldi bilang pihaknya menargetkan perolehan premi bisa menembus Rp 45 miliar.

Saat ini lebih dari 90% perolehan premi perseroan disumbang oleh segmen kumpulan. Dimana mereka melayani karyawan lebih dari 120 perusahaan sebagai nasabah Sequis Financial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×