kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Per Oktober, Maucash Catat Kenaikan Penyaluran Pendanaan 12% Tembus Rp 5,7 Triliun


Rabu, 13 November 2024 / 17:16 WIB
Per Oktober, Maucash Catat Kenaikan Penyaluran Pendanaan 12% Tembus Rp 5,7 Triliun
ILUSTRASI. Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID. - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Maucash menyampaikan adanya peningkatan penyaluran pendanaan sebesar 12% secara year on year (YoY) hingga Oktober 2024.

Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengatakan, penyaluran pendanaan itu tercatat senilai Rp 5,7 triliun. Ia menjelaskan, pihaknya telah menerapkan sejumlah strategi untuk terus menjaga kinerja positif hingga akhir tahun ini.

"Hingga Oktober 2024, Maucash telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 5,7 triliun, baik di sektor konsumtif dan sektor produktif. Ini meningkat 12% dibanding tahun lalu," kata Indra kepada Kontan, Senin (11/11).

Baca Juga: Fintech Maucash Siap Mengikuti Penurunan Batas Maksimum Bunga OJK

Adapun strategi yang Maucash terapkan yakni terus memperluas kerja sama di industri kesehatan, industri perkebunan, dan industri manufaktur, dan juga memperluas kerja samanya di dalam ekosistem Grup Astra. 

Sementara itu, Indra mengklaim hingga akhir November 2024, Non Performing Financing (NPF) Maucash dalam kondisi baik dan sehat sehingga masih dalam posisi yang aman.

"Dengan mempertajam dan memperluas kolaborasi baik di dalam ekosistem Astra maupun di luar ekosistem Astra, kami optimistis kinerja perusahaan dapat tumbuh sampai akhir tahun," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×