kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Perbanas dukung upaya OJK datangkan investor besar untuk perbankan


Rabu, 01 Juli 2020 / 12:25 WIB
Perbanas dukung upaya OJK datangkan investor besar untuk perbankan
ILUSTRASI. Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyebutkan permodalan yang kuat merupakan kunci utama bagi perbankan agar bisa menghadapi situasi yang menantang saat ini akibat pandemi Covid-19. Setiap bank selalu berupaya menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, Perbanas sangat menghargai upaya dan kerja keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional dengan mendorong investor investor besar yang mampu memastikan keberlangsungan bank-bank di Indonesia.

Baca Juga: Karakter bisnis BUMN berbeda, perlu orang dengan visi masa depan

"Menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas yang telah ditentukan. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama demi menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Kartika Wirjoatmodjo, Ketua Umum Perbanas dalam keterangan resminya, Rabu (1/7).

Ia menyampaikan bahwa kondisi industri perbankan saat ini masih sangat baik dan kuat yang tercermin dalam berbagai indikator. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2020 di level 22,03%. Ini memang lebih rendah dibanding posisi akhir 2019, tapi menurut Kartika, CAR di angka 22% menunjukkan kondisi yang baik.

Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,89% (bruto) dan 1,13% (neto) menurut data statistik perbankan Indonesia. Sementara itu, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) per April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Industri perbankan memang menghadapi situasi yang sangat menantang. Antara lain isu likuiditas, permintaan kredit yang lesu, kemampuan debitur dalam membayar pinjaman, hingga isu profitabilitas (tekanan margin). 

Namun, Perbanas melihat regulator dan pemerintah telah berupaya mengatasi berbagai permasalahan ini dengan melakukan serangkaian relaksasi dan menempuh sejumlah kebijakan yang diperlukan.

Baca Juga: Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo kembali pimpin Perbanas

"Sebagai perkumpulan para pelaku industri, kami juga cukup dilibatkan dalam memberikan masukan. Tradisi ini patut dipertahankan karena dalam menghadapi situasi yang tidak mudah, diperlukan komunikasi yang intens dan koordinasi yang kuat antar semua stakeholders," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×