kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Perbandingan Pinjaman ULaMM dari PNM dengan Pinjaman Online, Lebih Baik Mana?


Rabu, 03 Januari 2024 / 15:41 WIB
Perbandingan Pinjaman ULaMM dari PNM dengan Pinjaman Online, Lebih Baik Mana?
ILUSTRASI. Kontan - BRI Kilas Ultra Mikro Online


Reporter: Dimas Andi, Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Ultra Mikro (UMi) melalui PT Permodalan Negara Madani (PNM) memiliki salah satu layanan yakni PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM). Layanan ini bisa menjadi pilihan yang lebih praktis bagi pengusaha ultra mikro ketimbang pinjaman online.

Dikutip Dari laman resmi PNM, ULaMM merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil melalui penyaluran pembiayaan yang dilakukan secara langsung bagi perorangan maupun bidang usaha.

Selain mendapatkan pinjaman modal, nasabah ULaMM juga berkesempatan mendapatkan jasa pelatihan dan pendampingan dari PNM. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha mikro dapat lebih berdaya serta mampu mengembangkan kapasitas usaha sekaligus mempercepat kemajuan bisnisnya.

Terdapat beberapa syarat untuk mengajukan pinjaman ULaMM. Di antaranya adalah WNI perseorangan berusia antara 21 tahun sampai 65 tahun, memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun, mengisi formulir permohonan pembiayaan, serta melampirkan berkas seperti fotokopi KTP pemohon suami dan istri, fotokopi kartu keluarga dan surat nikah, surat keterangan usaha, dan fotokopi agunan sertifikat dan fotokopi buku tabungan.

Baca Juga: Cerita Mantri BRI Tingkatkan Akses Keuangan di Desa Megulung Kidul

Untuk mengakomodasi layanan pinjaman ULaMM, PNM telah memiliki kantor layanan ULaMM sebanyak 625 unit per tahun 2022.

Dalam pemberitaan Kontan sebelumnya, nominal pinjaman PNM ULaMM bervariasi mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 10 juta. Saat ini pun PNM juga telah menginisiasi plafon pinjaman PNM ULaMM sebesar Rp 15 juta. Proses angsuran PNM ULaMM juga bisa dilakukan secara mingguan dengan nominal mulai dari Rp 50.000 per minggu.

Mengutip laporan tahunan, PNM telah menyalurkan pinjaman ULaMM sebanyak Rp 1,64 triliun pada 2022 lalu, yang mana Rp 918,57 miliar di antaranya merupakan pinjaman ULaMM Syariah. Secara keseluruhan, PNM menyalurkan pinjaman sebanyak Rp 63,99 triliun sepanjang 2022. Adapun pada 2023, PNM menargetkan dapat menyalurkan pinjaman baik itu ULaMM maupun Mekaar sebesar Rp 70 triliun.

Berbeda dengan ULaMM, pinjaman online (pinjol) acap kali menimbulkan kontroversi mengingat maraknya kasus gagal bayar oleh nasabah dan proses penagihan yang dianggap merugikan nasabah dalam beberapa waktu terakhir.

Jika masyarakat atau pelaku usaha mikro tetap ingin mengakses pinjol, maka pastikan bahwa pinjol yang dituju benar-benar resmi serta telah memperoleh izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol legal biasanya tidak pernah menawarkan layanannya melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau Whatsapp. Pemberian dana oleh Pinjol dilakukan setelah melalui proses seleksi dengan menyertakan beberapa berkas misalnya foto KTP, foto selfie, slip gaji, hingga nomor kontak darurat yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Berkat Pendampingan BRI, Pebisnis UMKM Pujon Kidul Raup Omzet Maksimal

Bunga atau biaya administrasi Pinjol legal umumnya bersifat transparan dan sudah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Nasabah juga perlu ingat bahwa Pinjol legal selalu memiliki layanan pengaduan yang dapat dihubungi serta alamat kantor dan identitas pengurusnya jelas.

Dari sisi risiko, nasabah yang gagal bayar setelah batas waktu 90 hari sejak jatuh tempo akan masuk ke daftar hitam Fintech Data Center. Akibatnya, nasabah atau peminjam tidak dapat meminjam dana lagi ke berbagai Pinjol legal lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×