kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 -0,95%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbankan Indonesia harus cari dana selain DPK


Senin, 09 Juni 2014 / 19:35 WIB
Perbankan Indonesia harus cari dana selain DPK


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengungkapkan, sumber pendanaan perbankan di Indonesia saat ini masih terbatas.

Mirza yang kembali dicalonkan sebagai calon tunggal untuk posisi Deputi Gubernur Senior BI menyatakan, perbankan baiknya tidak lagi menggantungkan pendanaan dari dana pihak ketiga (DPK) semata, melainkan harus mencari sumber pendanaan baru.

Sebab, rasio simpanan terhadap pinjaman atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan nasional saat ini telah mencapai 92%. Artinya dari 100% DPK yang berhasil dihimpun oleh perbankan 92% diantaranya telah digunakan bank untuk pembiayaan. Itu pas-pasan karena sisanya sebesar 8% digunakan untuk pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) di BI.

"Jadi kalau perbankan mau menambah porsi kredit, harus cari pendanaan lagi. Karena pendanaan sudah ketat, perbankan harus naikkan suku bunga simpanan. Itu sebabnya suku bunga simpanan tetap tinggi walaupun BI rate tidak naik," jelas Mirza dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6).

Seperti diketahui, per April 2014 suku bunga simpanan perbankan masih terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Bank Indonesia, rata-rata suku bunga deposito jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan masing-masing tercatat 8%, 10% dan 7,8%.

Angka itu meningkat dibanding Maret 2014 yang masing-masing sebesar 7,98%, 8,27%, 8,24% dan 7,41%. Jika suku bunga simpanan naik, tentu perbankan harus menyesuaikan suku bunga pinjamannya agar profitabilitas terjaga.

Rata-rata suku bunga kredit tercatat 12,6% naik dibandingkan dengan Maret 2014 yang sebesar 12,57%.

Menurut Mirza, perbankan harus difasilitasi untuk menerbitkan instrumen di luar deposit. Di negara maju ada MTN (medium term notes) dan juga NCD (negotiable certificate of deposit).

Selain itu, kata Mirza, perlu juga adanya sekuritisasi aset sebagai alternatif pembiayaan baru untuk meningkatkan kapasitas kredit perbankan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan sumber pembiayaan bagi sektor-sektor ekonomi seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta kredit pemilikan rumah (KPR) untuk berkembang.

"Kalau bicara instrumen, ini adalah wilayah gabungan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Bank Indonesia tidak bisa kerja sendiri. Bahkan kalau perlu, ada insentif untuk instrumen tersebut agar investor asing bisa membeli," ujar Mirza.

Lebih lanjut Mirza menyebutkan, insentif yang dapat diberikan bagi investor asing berupa insentif pajak. Hal ini diharapkan dapat disamakan dengan pajak surat utang negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×