kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Perbankan Nasional Sambut Positif Insentif BI yang Dapat Dorong Pertumbuhan KPR


Kamis, 05 Oktober 2023 / 19:57 WIB
Perbankan Nasional Sambut Positif Insentif BI yang Dapat Dorong Pertumbuhan KPR
ILUSTRASI. Perbankan nasional menyambut baik terkait kebijakan BI yang memberi insentif perbankan untuk menggenjot pertumbuhan kredit/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/09/2023.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan nasional menyambut baik terkait kebijakan Bank Indonesia yang memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial dengan memberikan insentif kepada perbankan untuk menggenjot pertumbuhan kredit. Salah satu segmen yang didorong dengan insentif ini adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang telah berlaku per 1 Oktober 2023. 

Perlu diketahui, implementasi insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Konvensional maupun Syariah yang diberikan BI adalah dalam bentuk pengurangan rasio giro dalam rupiah yang wajib disetor perbankan ke BI.

Total insentif pengurangan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) paling besar diberikan 4%, meningkat dari sebelumnya 2,8%. Sehingga nantinya bank akan mendapatkan potongan kewajiban GWM hingga 4% dari setoran normal yang sebesar 9%. 

Baca Juga: BI Optimistis Implementasi KLM Bakal Kerek Kredit Perbankan di Sektor Perumahan

Adapun insentif pada sektor kredit perumahan (KPR) diberikan sebesar 0,5% untuk pembiayaan bank yang tumbuh 3%-7%, dan potongan sebesar 0,6% untuk pembiayaan di atas 7%.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sebagai bank yang fokus pada penyalurkan KPR di Indonesia menyambut positif terkait hal ini. 

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu manyampaikan pemberian insentif tersebut bak angin segar bagi perbankan.

"Relaksasi ini mudah-mudahan bisa membuat intermediasinya tetap seperti yang direncanakan, karena kalau suku bunga ketat pasti pertumbuhan kredit terdampak," kata Nixon dalam belum lama ini.

BTN optimistis dapat kejar target penyaluran KPR hingga akhir tahun 2023 bisa mencapai 170.000 hingga 180.000 unit rumah subsidi, sementara untuk KPR non subsidi ditargetkan lebih dari 200.000 unit rumah. Adapun, pada September BTN telah menyalurkan KPR sebanyak 130.000 unit.

Sementara itu Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk (Panin Bank) Herwidayatmo juga merespon baik terkait kebijakan ini. 

"Ini aturan baru, tentunya bagus untuk perbankan. Tapi kami di PaninBank perlu melihat dulu bagaimana ke depannya, kalau untuk potensinya pasti ada tapi belum tahu seberapa besar," kata Herwidayatmo kepada Kontan.co.id saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/10).

Lebih lanjut Herwidayatmo mengatakan strategi PaninBank untuk mencapai target pertumbuhan KPR sebesar 8% yoy hingga akhir tahun 2023 salah satunya dengan memberikan bunga yang kompetitif.

Baca Juga: Dorong Kredit, BI Bakal Naikkan Insentif Likuiditas Perbankan Jadi Rp 156 Triliun

"PaninBank juga bekerjasama dengan developer developer  besar, memberikan produk dan bunga yang menarik, dulu kan KPR tingkat bunganya rendah sekali di awal, tapi setelah langsung mengikuti bunga di pasar, itu membuat nasabah jadi kaget," katanya.

Menurutnya, dengan PaninBank yang saat ini memberikan bunga tetap atau dan jangka waktu yang lebih panjang, dapat mempermudah nasabah untuk memiliki rumah.

"Kita ada bunga tetap sampai jatuh temponya angsuran, jadi tidak berubah bunganya, sehingga debitur KPR nasabah kami tidak kaget dengan suku bunga floating yang tiba-tiba tinggi di pasaran," katanya.

PaninBank belum mau buka-bukaan soal penyaluran KPR hingga September sebelum laporan keuangan kuartal III tahun ini terbit.

Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb)  Yuddy Renaldi juga  menyambut baik terkait insentif BI tersebut.

"Kami menyambut baik insentif yang diberikan karena akan memberikan likuiditas tambahan bagi perbankan untuk dapat disalurkan pada instrumen produktif yabg memberikan imbal hasil lebih optimal, salah satunya melalui penyaluran kredit," kata Yuddy kepada Kontan, Kamis (5/10).

Yuddy merinci, saat ini KPR bjb tumbuh dengan baik, dimana sampai dengan Agustus segmen ini telah tumbuh 16,07% yoy dengan portofolio pembiayaan sebesar Rp 10 triliun.

Ia juga merinci Suku Bunga Dasar Kredit bjb untuk KPR sampai Agustus 2023 merupakan yang terendah sepanjang tahun, sebesar 9% yang terus menurun sejak awal tahun 2023.

"Kami melihat dengan adanya insentif GWM dan beban bunga perbankan yang mulai melandai seiring ekspektasi suku bunga yang  akan turun kedepan, KPR pun bisa lebih murah lagi dijual kepada masyarakat," kata Yuddy.

EVP Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn juga merespon kebijakan tersebut, dirinya menyebut bahwa BCA mendukung kebijakan pemerintah, regulator, serta otoritas perbankan dalam rangka mendorong pertumbuhan KPR.

"Kami menilai insentif yang diberikan regulator dan otoritas perbankan merupakan hal yang positif bagi pertumbuhan KPR. Kami tentunya akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait implementasi insentif ini," kata Hera kepada Kontan, Kamis (5/10).

BCA menawarkan beragam pilihan suku bunga KPR yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, mulai dari 3,75% efektif per annum untuk fixed 3 tahun, dan mulai dari 3,78% efektif per annum fixed Berjenjang hingga 10 tahun.

Selain itu KPR BCA juga memiliki 30 varian suku bunga sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah. Bahkan selama BCA Expo Online hingga 8 Oktober 2023, BCA menawarkan suku bunga spesial KPR BCA mulai dari 2,75% eff.p.a fixed 1 tahun dengan tambahan benefit diskon provisi 25% dan diskon asuransi jiwa 10%.

"Pada prinsipnya, BCA akan senantiasa menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dengan ekspansi kredit yang sehat," kata Hera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×