kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Percepat konsolidasi bank, OJK berikan insentif


Selasa, 05 April 2016 / 23:21 WIB
Percepat konsolidasi bank, OJK berikan insentif


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong proses konsolidasi perbankan. Untuk mendorong konsolidasi, regulator mikroprudensial ini telah menyusun road map atawa masterplan industri jasa keuangan. Dalam roadmap tersebut disebutkan beberapa insentif yang akan diberikan terhadap bank yang akan melakukan konsolidasi atau penggabungan.

Direktur Perizinan Perbankan OJK Sotarduga Napitupulu mengatakan, di bagian perizinan, regulator akan memastikan proses penyelesaian dokumen akuisisi terhadap suatu bank bisa diselesaikan dalam satu bulan atau 30 hari. Jaminan proses akusisi ini akan dilakukan jika seluruh dokumen yang disyaratkan sudah lengkap dikumpulkan.

“Selain itu, jika indikator kinerja suatu bank yang akan melakukan akuisisi melebihi dari yang ditetapkan regulator, OJK bisa memproses lebih cepat, dengan tentunya memperhatikan seluruh aspek yang ada,” ujar Sotarduga.

Menurutnya, selama ini, yang menyebabkan proses akuisisi berjalan lama adalah adanya persyaratan utama misalnya izin dari reguator asal dan beberapa dokumen penting yang belum lengkap. Namun, jika dokumen yang ada sudah relatif lengkap, maka proses akusisi ini dipastikan bisa berjalan lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×