kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Percepat konsolidasi bank, OJK berikan insentif


Selasa, 05 April 2016 / 23:21 WIB
Percepat konsolidasi bank, OJK berikan insentif


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong proses konsolidasi perbankan. Untuk mendorong konsolidasi, regulator mikroprudensial ini telah menyusun road map atawa masterplan industri jasa keuangan. Dalam roadmap tersebut disebutkan beberapa insentif yang akan diberikan terhadap bank yang akan melakukan konsolidasi atau penggabungan.

Direktur Perizinan Perbankan OJK Sotarduga Napitupulu mengatakan, di bagian perizinan, regulator akan memastikan proses penyelesaian dokumen akuisisi terhadap suatu bank bisa diselesaikan dalam satu bulan atau 30 hari. Jaminan proses akusisi ini akan dilakukan jika seluruh dokumen yang disyaratkan sudah lengkap dikumpulkan.

“Selain itu, jika indikator kinerja suatu bank yang akan melakukan akuisisi melebihi dari yang ditetapkan regulator, OJK bisa memproses lebih cepat, dengan tentunya memperhatikan seluruh aspek yang ada,” ujar Sotarduga.

Menurutnya, selama ini, yang menyebabkan proses akuisisi berjalan lama adalah adanya persyaratan utama misalnya izin dari reguator asal dan beberapa dokumen penting yang belum lengkap. Namun, jika dokumen yang ada sudah relatif lengkap, maka proses akusisi ini dipastikan bisa berjalan lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×