Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) melakukan pengkajian ulang terhadap skema restrukturisasi yang tengah dijalankan. Bisa jadi, masalah perjanjian dengan investor ikut di-review.
Adhie Massardi, Pengelola Statuter Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Komunikasi menyebut, pembahasan soal perjanjian dengan investor ini, arahnya lebih pada soal keamanan transaksi.
Hal itu juga mempertimbangkan kehadiran dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dilantik belum lama ini. "Soalnya ini kan hal strategis di mana mereka harus ikut pertanggungjawabkan proses restrukturisasi ini," ungkapnya, Senin (4/9).
Dalam skema restrukturisasi AJBB, PT AJB memang direncanakan untuk disuntik modal sampai Rp 2 triliun. Namun sampai saat ini, suntikan modal yang masuk baru mencapai Rp 500 miliar.
Adhie optimistis, sebelum akhir tahun ini, total dana Rp 2 triliun bisa masuk. "Masih ada waktu, kami harapkan Rp 1,5 triliun lagi bisa masuk paling lama di Desember nanti," kata Adhie.
Adhie menyerahkan sepenuhnya kepada PT Bumiputera Investasi Indonesia atau yang dulunya bernama PT Evergreen Invesco terkait pencarian dana tersebut, baik lewat skema rights issue ataupun dari sumber-sumber lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News