kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Perkuat Likuiditas, BI Turunkan GWM Perbankan dan Insentif KLM


Rabu, 21 Oktober 2026 / 14:45 WIB
Perkuat Likuiditas, BI Turunkan GWM Perbankan dan Insentif KLM
ILUSTRASI. BI pertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata perbankan untuk memperkuat likuiditas rupiah. Penurunan dilakukan secara bertahap mulai 1 November 2026, dengan besaran penurunan berbeda untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah.

Gubernur BI Destry Damayanti, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/10/2026), menyampaikan bahwa GWM rata-rata bank umum konvensional akan diturunkan dari 9% menjadi 7%. Sementara itu, GWM rata-rata bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) turun dari 7,5% menjadi 5,5%.

Baca Juga: BI Perluas Kerja Sama QRIS Antarnegara ke Hong Kong dan Timor Leste

Untuk bank umum konvensional, penurunan GWM rata-rata sebesar 1 poin persentase (percentage point/pp) menjadi 8% mulai 1 November 2026. Selanjutnya, rasio tersebut kembali turun 1 pp menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.

Adapun untuk BUS dan UUS, GWM rata-rata turun menjadi 6,5% mulai 1 November 2026, sebelum kembali turun menjadi 5,5% pada 1 Desember 2026.

BI juga akan menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari maksimal 6% menjadi 5%, yang berlaku mulai 1 Desember 2026.

Selain itu, BI menetapkan besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM rupiah rata-rata yang memperoleh remunerasi paling banyak sebesar 5% dari GWM rupiah rata-rata, berlaku mulai 1 Desember 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

BI juga akan memperkuat efektivitas kebijakan moneter untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1%. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui pengelolaan struktur suku bunga pasar uang agar sejalan dengan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter yang berorientasi pasar.

Baca Juga: Jelang Pengumuman RDG BI, Saham Bank Loyo Lagi pada Akhir Sesi I Rabu (21/10/2026)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×