Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Masuk dalam daftar sektor prioritas penerima insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia (BI) belum menjadi jaminan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menikmati bunga kredit yang lebih rendah.
Berbeda dengan sejumlah sektor prioritas lain yang mulai mencatat penurunan bunga kredit, suku bunga kredit UMKM justru masih bertahan tinggi.
Berdasarkan laporan transmisi kebijakan moneter BI, pada Mei 2026 suku bunga kredit sektor pertanian, industri pengolahan, dan hilirisasi turun menjadi 8,64% dari 8,68% pada April 2026.
Baca Juga: Rasio Klaim Penjaminan Konvensional Jadi 100,47% per Mei 2026, Ini Kata Asippindo
Suku bunga kredit sektor jasa, termasuk ekonomi kreatif, juga turun menjadi 7,76% dari 7,77%. Sementara itu, bunga kredit sektor konstruksi, real estate, dan perumahan relatif stabil di level 6,82%.
Sebaliknya, bunga kredit UMKM tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level 10,47%. Pada saat yang sama, rasio kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) UMKM justru meningkat menjadi 4,68% pada Mei 2026 dari 4,62% pada April 2026.
Bank Indonesia menilai, kondisi tersebut menunjukkan perbankan masih berupaya menjaga akses pembiayaan bagi UMKM, namun di saat bersamaan melakukan pengelolaan risiko secara lebih selektif sesuai profil masing-masing debitur.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai, insentif KLM belum efektif menurunkan bunga kredit UMKM karena persoalan utamanya bukan lagi likuiditas.
"Persoalannya bukan hanya likuiditas, tetapi juga tingginya biaya risiko dan biaya operasional. Kredit UMKM umumnya berukuran kecil, tersebar, serta membutuhkan proses asesmen dan pengawasan yang lebih mahal. Karena itu, tambahan likuiditas belum otomatis diterjemahkan menjadi bunga kredit yang lebih rendah," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Senin (20/7).
Menurut dia, bunga kredit yang masih tinggi turut menahan permintaan pembiayaan dari pelaku UMKM. Saat daya beli masyarakat dan omzet usaha belum pulih, pelaku usaha tidak hanya mempertimbangkan besaran bunga pinjaman, tetapi juga kepastian pasar dan kemampuan membayar cicilan.
"Walaupun pembiayaan tersedia, ekspansi usaha tetap tertahan karena prospek pendapatan belum cukup meyakinkan," katanya.
Baca Juga: SMI Gelontorkan Pembiayaan Rp 268,36 Miliar untuk Infrastruktur Tiga Kabupaten
Di sisi lain, kenaikan rasio NPL membuat bank semakin berhati-hati. Dalam kondisi risiko gagal bayar meningkat, bank cenderung mempertahankan premi risiko, memperketat persyaratan kredit, meminta agunan lebih besar, atau membatasi ekspansi pembiayaan.
Rizal menyebut, kondisi tersebut membuat transmisi kebijakan moneter menjadi kurang efektif apabila hanya mengandalkan insentif likuiditas.
Karena itu, pemerintah dan BI dinilai perlu melengkapi kebijakan KLM dengan perluasan penjaminan kredit, subsidi bunga yang lebih tepat sasaran, serta penguatan credit scoring berbasis transaksi digital agar risiko pembiayaan dapat ditekan.
"Hingga akhir 2026, ruang penurunan bunga kredit UMKM masih ada, tetapi terbatas dan selektif. Kenaikan BI Rate, tekanan biaya dana, dan ketidakpastian ekonomi membuat bank sulit menurunkan bunga secara agresif," ujarnya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara juga melihat, risiko menjadi faktor utama yang menahan penurunan bunga kredit UMKM.
Menurut Bhima, biaya bahan baku yang meningkat, lemahnya permintaan, serta belum pulihnya daya beli membuat prospek usaha pelaku UMKM masih tertekan.
"Risiko penyaluran kredit UMKM masih cukup tinggi. Karena itu bank mengompensasi potensi kenaikan NPL dengan mempertahankan bunga kredit. Jadi meskipun likuiditas bertambah, belum tercermin pada pertumbuhan kredit maupun penurunan bunga kredit UMKM," ujarnya.
Baca Juga: Laba Industri Pindar Naik, Pertumbuhan Masih Ditopang Pemain Besar
Bhima memperkirakan, tekanan terhadap kredit UMKM masih akan berlanjut hingga semester II 2026. Dalam kondisi tersebut, bank cenderung lebih memilih menyalurkan kredit ke segmen korporasi yang dinilai memiliki profil risiko lebih rendah.
Ia juga menilai belum ada stimulus yang mampu menekan biaya produksi UMKM maupun meningkatkan permintaan secara signifikan.
Selain itu, Bhima menyoroti potensi dampak sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Menurutnya, jika tidak dirancang secara tepat, program tersebut berpotensi menjadi substitusi bagi pelaku UMKM, khususnya usaha ritel seperti warung kelontong.
"Kalau Kopdes juga menjalankan usaha warung kelontong, bank tentu akan melihat adanya tambahan persaingan sehingga menjadi lebih berhati-hati menyalurkan kredit ke UMKM ritel," katanya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Bhima memperkirakan pertumbuhan kredit UMKM hingga akhir 2026 hanya berada di kisaran 1%-2% secara tahunan.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengatakan, rendahnya pertumbuhan kredit UMKM bukan semata-mata dipengaruhi tingkat bunga.
Baca Juga: BTN Bidik Cost of Fund di Level 3,3% Hingga Akhir 2026, Dana SAL Jadi Peran Penting
Menurut dia, permintaan kredit dari pelaku usaha masih lemah karena daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
"Kami rasa pertumbuhan UMKM memang bukan semata-mata hanya dari bunga yang lebih rendah, tetapi memang permintaan kredit itu sendiri yang relatif masih lemah karena faktor daya beli masyarakat yang masih rendah," ujar Lani.
Ia menambahkan, insentif dari regulator memang membantu, tetapi kenaikan BI Rate tetap meningkatkan biaya dana (cost of fund) perbankan.
Per Maret 2026, penyaluran kredit UMKM CIMB Niaga tercatat sebesar Rp26,9 triliun, hanya tumbuh 1,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan publikasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di laman resminya, CIMB Niaga menetapkan bunga kredit segmen menengah dan kecil masing-masing sebesar 8,90%.
Sementara itu, Direktur Finance and Business Planning Bank Sahabat Sampoerna, Henky Suryaputra, mengakui tekanan terhadap UMKM masih cukup besar, terutama akibat lemahnya daya beli masyarakat dan ketidakpastian ekonomi global.
Meski demikian, ia menyebut rasio kredit bermasalah Bank Sampoerna masih berada dalam batas toleransi risiko yang telah ditetapkan.
"Langkah paling efektif meredam kenaikan NPL bukan ketika kredit sudah bermasalah, tetapi sejak proses monitoring awal melalui pemanfaatan data analitik yang presisi," ujarnya.
Henky mengatakan, sekitar 59% portofolio kredit Bank Sampoerna masih dialokasikan secara langsung maupun tidak langsung kepada sektor UMKM.
Perseroan tetap mengandalkan kolaborasi dengan lebih dari 50 mitra strategis, mulai dari perusahaan fintech lending, koperasi, hingga lembaga keuangan lokal melalui model Bank-as-a-Service (BaaS) untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.
Baca Juga: Kinerja Premi Asuransi Umum Melandai Imbas Sektor Korporasi
Di sisi lain, perseroan terus memperkuat sistem early warning dan data-driven underwriting agar potensi penurunan kemampuan bayar debitur dapat dideteksi lebih dini.
"Kami lebih memilih bertumbuh secara sehat daripada agresif tetapi mengorbankan kualitas aset," katanya.
Berdasarkan laporan keuangan per Mei 2026, penyaluran kredit Bank Sampoerna mencapai Rp10,92 triliun, turun 5,4% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 11,54 triliun.
Hingga paruh pertama tahun ini, sekitar 59% dari total portofolio kredit Bank Sampoerna, atau setara sekitar Rp 6,44 triliun, masih disalurkan secara langsung maupun tidak langsung kepada sektor UMKM.
Sementara itu, berdasarkan publikasi di laman resminya, bunga kredit UMKM Bank Sampoerna berada di level 10,09% untuk segmen menengah, 11,04% untuk segmen kecil, dan 12,03% untuk segmen mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
