kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkuat Permodalan, Bank BJB Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun


Jumat, 10 Juni 2022 / 15:38 WIB
Perkuat Permodalan, Bank BJB Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB menerbitkan obligasi senilai Rp 1 triliun untuk memperkuat permodalan tahun ini.

Ini merupakan bagian dari Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022. Obligasi ini terbagi dalam dua seri. Seri A memiliki nominal Rp 399,91 miliar dengan tingkat bunga 7,85% dan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Sementara seri B memiliki nominal sebesar Rp 600,09 miliar dan menawarkan tingkat bunga 8,60% dengan jangka waktu hingga 7 tahun sejak tanggal emisi.

Bank BJB mengungkapkan, dana hasil penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi biaya - biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit.

"Apabila dana hasil penawan penawaran umum obligasi subordinasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal perseroan atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lain," tulis Bjb dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/6).

Baca Juga: Bank BJB Catat Kredit yang Belum Ditarik Rp 4,4 Triliun Per April 2022

Sejumlah perusahaan sekuritas menjadi penjamin pelaksana obligasi ini. Mereka adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sementara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.

Adapun masa penawaran umum surat utang ini adalah 3 dan 6 Juni 2022 dengan waktu penjatahan 7 Juni 2022. Adapun tanggal pembelian uang pemesanan dan distribusi obligasi secara elektronik pada 9 Juni 2022. Lalu pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Juni 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×