kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.039   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.189   140,60   1,99%
  • KOMPAS100 993   21,22   2,18%
  • LQ45 729   13,51   1,89%
  • ISSI 256   4,90   1,95%
  • IDX30 395   6,66   1,72%
  • IDXHIDIV20 491   3,51   0,72%
  • IDX80 112   2,27   2,07%
  • IDXV30 136   0,35   0,26%
  • IDXQ30 129   1,77   1,39%

Perluas pasar, Adira Insurance gaet Hasjrat Abadi


Senin, 23 Januari 2017 / 13:16 WIB
Perluas pasar, Adira Insurance gaet Hasjrat Abadi


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Asuransi Adira Dinamika alias Adira Insurance memperluas kerja sama untuk menggenjot pemasaran dan pelayanan. Perusahaan asuranasi kerugian ini menggandeng Hasjrat Abadi untuk mendorong penjualan produk asuransi kendaraan bermotor.

Hasjrat Abadi  merupakan dealer authorized Toyota untuk wilayah wilayah Sulawesi dan Kawasan Indonesia Timur. Dari kerja sama ini, lahir Hasjrat Insurance. “Kerja sama ini tentunya akan memperluas jangkauan pemenuhan kebutuhan pelanggan secara menyeluruh,” ujar Tomy Ferdiansah, Consumer Business (Non Group) Div. Head Division Head Adira Insurance dalam keterangan tertulis, Senin (23//1).

Produk ini disebutnya menawarkan one stop solution di mana para nasabah yang membeli mobil di jaringan milik Hasjrat Abadi akan memperoleh perlindungan asuransi dari Hasjrat Insurance. Lalu, jika terjadi klaim, maka mobil tersebut akan diperbaiki langsung di bengkel Hasjrat.

Perlindungan yang dapat diperoleh di seluruh jaringan dealer Hasjrat Abadi ini memberikan perlindungan komprehensif dan total loss only. Pelanggan dapat memperoleh jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas berbagai macam kerugian akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.

Selain itu, nasabah juga akan mendapatkan jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga dan jaminan terhadap kematian atau cedera badan yang mengkibatkan cacat tetap. Terdapat juga biaya pengobatan terhadap pengemudi dan atau penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×