Reporter: Denita BR Matondang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan kredit online kian menjamur di beberapa bank di Indonesia. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengandeng fintech peer to peer lending untuk melakukan ekspansi kredit.
Sepyan, Kepala Divisi Kebijakan Kredit Ritel & Menengah BRI mengatakan, pengajuan kredit online pada fintech dapat dilakukan setelah membuka rekening BRI dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 2 miliar. Selanjutnya, Fintech akan melakukan pre-screening untuk menentukan status layak kredit.
Bila lolos akan dilempar ke BRI. BRI akan melakukan uji kelayakan selama dua hari melalui manajemen risiko bank. Pada platform BRI akan menilai riwayat kredit nasabah. Bila dianggap layak, BRI akan mencairkan kredit ke rekening nasabah.
“Posisi BRI sebagai lender dan mendapat kesempatan pertama sebelum ditawarkan ke market place, yang prescreening berarti dari fintech,” kata Sepyan kepada Kontan.co.id saat dihubungi, Minggu (25/11).
Sepyan mengatakan, kerjasama dengan fintech ini sudah berjalan selama 1,5 bulan lalu. Kredit ini diperuntukkan bagi UKM dan perusahaan ritel dengan kredit kecil. Adapun realisasi nilai kredit yang berjalan sejak diluncurkan 1,5 bulan yang lalu hingga saat ini sebesar Rp 20 miliar.
Dia juga optimistis realiasasi kredit di tahun 2019 baik secara konvensional dan online mencapai 13%.
Guna menekan rasio kredit bermasalah, Sepyan bilang, BRI akan terus berinovasi dan melakukan verifikasi dengan ketat.
“Untuk fintech memang risikonya belum tervalidasi. Tetapi dibelakang tetap saja kami punya manajemen risiko sendiri. Nasabah harus lolos dari risiko manajemen bank itu,” kata Sepyan.
Asal tahu saja, BRI juga bekerjasama dengan cekaja.com. Di e-commerce ini, nasabah ditawarkan untuk mengajukan kredit dengan nilai maksimal Rp 2 miliar. Bedanya, di e-com ini nasabah harus bertatap muka dengan BRI. “Kami juga menyediakan layanan di depan aplikasi pelayanan kredit itu di aplikasi melalui website BRI, bisa mengajukan permohonan kredit atau simpan pinjam," ujar Sepyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News