Reporter: Ahmad Febrian, Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM dari Permodalan Nasional Madani.
Sejatinya, nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan berusaha. Namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan.
Maka, PNM menerapkan sistem kelompok tanggung renteng. Sistem tersebut diharapkan menjembatani kesenjangan akses pembiayaan. Sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: Agen BRILink Mekaar Dorong Lompatan Pendapatan Nasabah Mekaar
Secara garis besar, manfaat yang disalurkan oleh Perusahaan melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:
Peningkatan pengelolaan keuangan;
Pembiayaan modal tanpa agunan;
Penanaman budaya menabung; dan
Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Dikutip dari situs resmi PNM. Ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh nasabah PNM Mekaar:
Layanan PM Mekaar menyasar para perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi indeks pendapatan per kapita maksimal USS 1,99 per hari atau Rp 800.000 per bulan serta memenuhi indeks rumah (Cashpoor Index House);
Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok. Ddengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses persiapan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).
Satu kelompok minimal terdiri dari dua subkelompok dan maksimal 6 subkelompok dengan masing masing subkelompok beranggotakan 5- 30 nasabah;
Setiap kelompok/subkelompok dipimpin oleh seorang ketua;
Pertemuan kelompok wajib setiap pekan. Ini sekaligus sebagai salah satu cara untuk membayar angsuran mingguan.
Baca Juga: Cara Memperoleh Pinjaman dari PNM Mekaar
Nah, jadi pada saat pertemuan itu nasabah membayar angsuran mereka. Jadi tidak bisa secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News