Reporter: Ahmad Febrian, Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring perkembangan usaha, pada tahun 2016, Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha Ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). PNM Mekaar memiliki aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok.
PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM. Pada dasarnya, nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha.
Namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan. Beberapa alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan.
Baca Juga: Membandingkan Pinjaman di PNM Mekaar versus Pinjol
Oleh karena itu, PNM menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Secara garis besar, manfaat yang disalurkan oleh Perusahaan melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:
Peningkatan pengelolaan keuangan;
Pembiayaan modal tanpa agunan;
Penanaman budaya menabung; dan
Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Dikutip dari situs resminya, berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:
Layanan PM Mekaar difokuskan kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal USS1,99 per hari atau Rp 800.000 per bulan serta memenuhi indeks rumah (Cashpoor Index House);
Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok. Dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses persiapan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).
Satu kelompok minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok dengan masing masing subkelompok beranggotakan 5- 30 nasabah;
Setiap kelompok/ subkelompok dipimpin oleh seorang ketua;
Pertemuan kelompok wajib dilaksanakan setiap pekan, sebagai salah satu cara untuk membayar angsuran mingguan.
Baca Juga: Pentingnya Pendampingan Bagi UMKM, Termasuk di PNM Mekaar
Nah, jadi, Mekaar PNM tidak bisa diajukan secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News