kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pertengahan tahun, imbal hasil industri DPLK melebihi ekspektasi


Kamis, 09 Agustus 2018 / 16:23 WIB
Pertengahan tahun, imbal hasil industri DPLK melebihi ekspektasi
ILUSTRASI. Loket DPLK di Kantor BNI


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbal hasil industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) menyentuh 3,39% hingga Juni 2018. Raihan ini melebihi ekspektasi dari prediksi asosiasi yang semula hanya sekitar 3%.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), return on investment (Roi) industri DPLK mengalami pertumbuhan dibanding Juni 2017 yang baru mencapai 2,83%.

Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan mengatakan, faktor utama yang mendorong moncernya return industri ini diantaranya memetik keuntungan dari kenaikan bunga acuan. Seperti diketahui, sejak awal tahun, Bank Indonesia (BI) sudah mengerek bunga acuan hingga 100 basis poin.

Hingga Juni 2018, investasi DPLK mencapai Rp 77,55 triliun atau naik 8,29% dibanding Juni 2017 sebesar Rp 71,61 triliun. Dari jumlah itu, porsi investasi di keranjang deposito masih jadi kontribusi utama sekitar 60%. Sedangkan surat berharga negara (SBN) sebesar 16%, reksadana dan saham masing-masing 3,5% dan 3,83%.

"Imbal hasil tersebut disokong dengan kenaikan dari suku bunga money market," kata Nur Hasan kepada Kontan.co.id, Kamis (9/8).

Sampai akhir tahun ini asosiasi DPLK meramal imbal hasil akan mencapai 7%. Portofolio investasi masih akan besar pada instrumen deposito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×